Sabtu, 24 Agustus 2019 21:55

Sudah 2 Kali Wahyu Jayadi Minta Maaf, Suami Zulaeha: Masa Saya Maafkan

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sudah 2 Kali Wahyu Jayadi Minta Maaf, Suami Zulaeha: Masa Saya Maafkan

Suami mendiang Zulaeha, Sukri Tenri Gau kembali menanggapi permintaan maaf dari terdakwa Wahyu Jayadi yang telah membunuh istrinya pada 22 Maret lalu.

RAKYATKU.COM, GOWA - Suami mendiang Zulaeha, Sukri Tenri Gau kembali menanggapi permintaan maaf dari terdakwa Wahyu Jayadi yang telah membunuh istrinya pada 22 Maret lalu.

Menurutnya, permintaan maaf yang disampaikan kepada Sukri tersebut merupakan bukti bahwa Wahyu telah mengakui kesalahannya di depan keluarga dan majelis hakim. Namun, kata maaf tersebut tidak membuat proses hukum yang berjalan saat ini dihentikan oleh pihak pengadilan.

"Itu kan haknya pelaku untuk minta maaf. Tapi secara manusia, masa saya maafkan orang yang mengadakan pembunuhan terhadap saya punya istri, ibu dari anak-anak saya yang masih kecil. Itu kan tidak mungkin," kata Sukri, Minggu (24/8/2019).

Permintaan maaf yang diucapkan oleh terdakwa Wahyu, tidak diterima oleh Sukri sebagai suami korban. Kepala cabang Dinas Kehutanan Barru ini tetap memberikan Wahyu ruang untuk meminta maaf kepada keluarga korban. Namun, tetap tidak diterima oleh suami korban. 

Meski terdakwa telah meminta maaf, Sukri dan keluarga lainnya tidak akan melakukan pembalasan terhadap terdakwa. Pihaknya mempercayakan sepenuhnya kasus tersebut pihak yang berwajib.

Terdakwa Wahyu Jayadi diketahui telah meminta maaf sebanyak dua kali kepada keluarga korban. Permintaan maaf pertama Wahyu yakni pada 24 Maret dan 20 Agustus 2019 lalu. 

Wahyu juga sempat menitihkan air mata saat menyampaikan permintaan maafnya kepada pihak keluarga dan mengakui kesalahannya, serta siap mengikuti semua proses hukum yang telah berlangsung.

"Saya secara pribadi, menyampaikan permohonan maaf dan sangat menyesal atas apa yang telah saya lakukan. Sekali lagi saya ucapkan mohon maaf dan tidak ada niat untuk menghabisi (nyawa korban). Permohonan maaf yang sangat dalam kepada keluarga besar almarhumah dan saya sangat menyesali apa yang telah saya lakukan," ucap Wahyu Jayadi (WJ) sembari menangis kepada publik, Minggu malam (24/3/2019) lalu.

Selain itu, saat sidang kedua berlangsung, salah satu keluarga dari terdakwa, ikut hadir dalam persidangan. Keluarga korban dan terdakwa sempat beradu mulut di luar ruang persidangan. Dan berhasil dilerai oleh pihak kepolisian.

Namun, salah satu keluarga korban mencoba mendinginkan suasana antara keluarganya dengan keluarga terdakwa.

"Kalau ada keluarga terdakwa ikut dalam persidangan, silahkan. Karena itu adalah haknya mereka menyaksikan persidangan keluarganya (terdakwa Wahyu Jayadi). Tapi kami mohon untuk menjaga ketertiban. Kami juga mempercayakan kepada aparat kepolisian untuk menjaga agar sidang berlangsung aman dan kondusif," kata salah satu keluarga korban yang enggan disebut namanya.