RAKYATKU.COM, ADELAIDE - Caroline Dela Rose Nilsson tak bisa berkutik lagi. Wanita cantik berusia 29 tahun itu, terbukti telah menghabisi nyawa ibu mertuanya, Myrna Nilsson (57).
Pembunuhan itu terjadi di binatu rumahnya di Valley View, di timur laut Adelaide, pada 2016.
Wanita dengan tahi lalat di bawah mata itu, memasukkan permohonan tidak bersalahnya dengan bantuan seorang penerjemah di Pengadilan Magistrasi Adelaide pada hari Jumat, 23 Agustus 2019.
Setelah kematian Nyonya Nilsson, Caroline Nilsson ditemukan di jalan oleh tetangga, dengan tangan dan wajah diikat selotip.
Dia memberi tahu polisi, bahwa penyusup telah membunuh ibu mertuanya sebelum menyumbatnya dan mengikatnya. Tetapi ternyata itu adalah sandiwara wanita cantik itu. Dia ditangkap setelah data dikumpulkan dari Apple iWatch yang dikenakan korban.
Pengadilan sebelumnya telah mendengar seorang ahli forensik, yang menganalisis data dari arloji dan mempersempit waktu dari ketika dia diserang dan meninggal dalam waktu tujuh menit.
Jaksa mengatakan, data menunjukkan adanya denyut nadi yang cepat, konsisten dengan wanita yang menjadi korban serangan "tipe penyergapan", diikuti oleh periode denyut nadi yang melemah ketika ia mungkin kehilangan kesadaran.
Jika penetapan waktu itu diterima, akan bertentangan dengan pernyataan dari terdakwa bahwa ibu mertuanya telah terlibat pertengkaran dengan para penyerangnya selama sekitar 20 menit.
Hakim Alfio Grasso, mengembalikan Nilsson dalam tahanan untuk muncul kembali di hadapan Mahkamah Agung pada November mendatang.