Rabu, 21 Agustus 2019 17:40

"Tidak Mudah Kami Maafkan," Suami Zulaeha Minta Wahyu Dihukum Mati

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suami Sitti Zulaeha, Sukri Tenri Gau saat memberikan kesaksian di pengadilan.
Suami Sitti Zulaeha, Sukri Tenri Gau saat memberikan kesaksian di pengadilan.

Suami mendiang Sitti Zulaeha Djafar, Sukri Tenri Gau, masih belum bisa memaafkan Dr Wahyu Jayadi yang telah membunuh istrinya secara sadis di Kecamatan Patallasang pada 22 Maret 2019 lalu. 

RAKYATKU.COM, GOWA - Suami mendiang Sitti Zulaeha Djafar, Sukri Tenri Gau, masih belum bisa memaafkan Dr Wahyu Jayadi yang telah membunuh istrinya secara sadis di Kecamatan Patallasang pada 22 Maret 2019 lalu. 

Sukri dan pihak keluarga, meminta kepada majelis hakim untuk menghukum seberat-beratnya kepada seorang pembunuh bergelar doktor tersebut.

Keluarga almarhum tidak menerima permohonan maaf dari terdakwa saat di sidang beragendakan mendengarkan keterangan 4 orang saksi itu berlansung. 

"Meskipun dia minta maaf, tidak mudah kami maafkan. Karena dia sudah tega membunuh istri sekaligus ibu dari anak-anak saya, saya berharap dia dihukum mati atau seumur hidup," kata Sukri saat ditemui Rakyatku.com, Rabu (21/8/2019).

Sukri tak menyangka, orang yang selama ini dipercayakan untuk menjaga istrinya selama ia bertugas di Barru, justru dibunuh karena alasan Zulaeha terlalu mencampuri Wahyu. Dan secara spontanitas, Wahyu pun membunuh Zulaeha dengan tangan kosong.

Kepala Cabang Dinas Kehutanan Barru ini mengungkapkan, tidak mudah baginya untuk memaafkan orang yang telah membunuh belahan jiwanya. Terlebih pelaku yang membunuh tersebut tak lain adalah sahabat, tetangga, dan satu kampung dengan korban. 

Sukri juga selama ini menganggap, Wahyu juga bagian dari keluarga Zulaeha.

Sidang kedua yang digelar di PN Sungguminasa kemarin, sempat diwarnai kericuhan oleh keluarga korban. Salah satu anggota keluarga korban tidak terima atas aksi keji yang telah dilakukan oleh Wahyu.

Sidang yang dipimpin oleh Muhammmad Asri SH MH mengatakan, meski terdakwa telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, khususnya kepada suami korban, proses hukum tetap berjalan.

Hakim ketua juga menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Sitti Zulaeha Djafar, dan mendoakan korban, semoga diluaskan kuburnya dan meninggal dalam keadaan husnul khotimah.

"Terdakwa telah meminta maaf. Tinggal bagaimana respons dari pihak keluarga. Ataupun maaf terdakwa telah diterima keluarga, proses hukum tetap berjalan. Dilanjutkan lagi minggu depan, dengan menghadirkan saksi lainnya, tadi juga klien kami sudah meminta maaf kepada keluarga almarhum," kata Asri.