RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Saat ini, jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Makassar lowong. Padahal, jabatan tersebut sangat strategis, karena terkait pencairan anggaran untuk kebutuhan masyarakat Kota Makassar.
Pakar Tata Keuanganan Negara dan Daerah, Bastian Lubis kepada Rakyatku.com, Rabu, 21 Agustus 2019 mengatakan, kosongnya jabatan Kepala BPKAD, akan berdampak signifikan terhadap jalannya roda pemerintahan.
Menurutnya, jika suatu daerah tidak memiliki kepala BPKAD yang definitif, dan hanya diisi oleh pelaksana tugas, maka pemerintahan tersebut secara otomatis tidak berjalan.
"Jadi fungsi dari pada kepala BPKAD itu, selain dia penguna anggaran, dia juga berfungsi sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD). Nah kalau misalnya Daerah itu tidak memiliki bendahara, yang ada hanya Plt, pemerintah itu tidak bisa bergerak apa-apa, notabenenya pemerintahan terhenti," katanya.
Sebelumnya, jabatan Kepala BPKAD Pemkot Makassar, sedianya dijabat Sittiara. Namun, Sittiara mundur. Pemkot Makassar sampai saat ini, belum melakukan pengisian penjabat definit untuk Kepala BPKAD.