Selasa, 20 Agustus 2019 20:20

Mulai Pakai Sabu 6 Bulan Lalu, Setiap Hari RT Habiskan 1 Gram

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Oknum caleg terpilih yang tertangkap kasus narkoba, digiring masuk ke Mapolrestabes Makassar.
Oknum caleg terpilih yang tertangkap kasus narkoba, digiring masuk ke Mapolrestabes Makassar.

Oknum Caleg terpilih DPRD Makassar, RT yang diamankan oleh anggota satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengaku telah menggunakan barang haram tersebut sejak 6 bulan. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Oknum Caleg terpilih DPRD Makassar, RT yang diamankan oleh anggota satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengaku telah menggunakan barang haram tersebut sejak 6 bulan. 

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, pelaku yang diamankan di rumahnya tersebut mengaku, mengonsumsi narkoba sebanyak 1 gram setiap hari.

"Ia pun sudah diambil tes urine, dan positif menggunakan narkoba," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, di Mapolrestabes Makassar, Senin (20/8/2019). 

Ia melanjutkan, barang bukti yang diamankan di tangan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut, berupa alat hisap sabu-sabu dan dua sachet sabu-sabu. 

"Di tangan pelaku diamankan beberapa alat hisap sabu dan dua sacet sabu-sabu dua linting tembakau gorila, " jelasnya. 

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal barang haram tersebut ia dapatkan.