RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Oknum Caleg terpilih DPRD Makassar, RT yang diamankan oleh anggota satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengaku telah menggunakan barang haram tersebut sejak 6 bulan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, pelaku yang diamankan di rumahnya tersebut mengaku, mengonsumsi narkoba sebanyak 1 gram setiap hari.
"Ia pun sudah diambil tes urine, dan positif menggunakan narkoba," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, di Mapolrestabes Makassar, Senin (20/8/2019).
Ia melanjutkan, barang bukti yang diamankan di tangan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut, berupa alat hisap sabu-sabu dan dua sachet sabu-sabu.
"Di tangan pelaku diamankan beberapa alat hisap sabu dan dua sacet sabu-sabu dua linting tembakau gorila, " jelasnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal barang haram tersebut ia dapatkan.