Senin, 19 Agustus 2019 15:56

Maki-maki Terdakwa saat Sidang, Mulut Saudara Daeng Kulle Dibungkam Polwan

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Maki-maki Terdakwa saat Sidang, Mulut Saudara Daeng Kulle Dibungkam Polwan

Kericuhan kembali terjadi dalam sidang pembunuhan terhadap Daeng Kulle yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Senin (19/8/2019).

RAKYATKU.COM, GOWA - Kericuhan kembali terjadi dalam sidang pembunuhan terhadap Daeng Kulle yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Senin (19/8/2019).

Pihak keluarga korban tak henti-hentinya memaki kedua terdakwa, Saleh dan Daeng Bate dalam ruang persidangan. Tidak hanya itu, saudara korban terpaksa dibungkam mulutnya oleh salah satu anggota Polwan usai persidangan.

Pihak kepolisian mengaku terpaksa menutup mulut saudara korban tersebut lantaran teriakannya, baik saat sidang maupun usai sidang.

Saudara korban yang tak mau disebut namanya itu awalnya digiring luar ruang sidang untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Sebelumya, salah satu keluarga korban yang hadir dalam persidangan sempat menitihkan air mata atas meninggalnya Daeng Kulle secara sadis di Puskesmas Patallasang pada Desember 2018 lalu. 

Salah satu Polwan pun tampak mencoba menenangkan anggota keluarga tersebut untuk bersabar dan mengikuti proses persidangan yang berlangsung.

Pada sidang kali ini, pihak pengadilan menghadirkan satu orang saksi bernama Astuti, yang merupakan salah satu pasien yang berada di dalam ruang UGD Puskesmas Patallasang bersama dengan Daeng Kulle saat itu.

Usai diminta keterangan, hakim ketua yang dipimpin oleh Elly Sartika Achmad memutuskan mengakhiri sidang tersebut.

"Sidang kembali akan dilanjutkan pada hari Rabu, 20 Agustus 2019 dengan agenda menghadirkan 2 orang saksi," kata Elly di akhir persidangan.