Sabtu, 17 Agustus 2019 20:03

845 Napi Narkotika di Gowa Dapat Remisi

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
845 Napi Narkotika di Gowa Dapat Remisi

Sebanyak 845 narapidana Lapas Narkotika Klas II A Sungguminasa dan Lapas Wanita Klas II A mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

RAKYATKU.COM, GOWA - Sebanyak 845 narapidana Lapas Narkotika Klas II A Sungguminasa dan Lapas Wanita Klas II A mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Kedua Lapas mendapatkan jumlah remisi yang berbeda-beda. Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Kelas II A Sungguminasa, Sinardi mengatakan, pemberian remisi tersebut berdasarkan persyaratan dan prosedur yang berlaku dari pusat.

"Sekitar 845 itu terbagi dari lapas perempuan 159 orang dan napi narkotika 686 orang," ungkap Sinardi, Sabtu (17/8/2019).

Dari total 686 napi, untuk remisi umum (RU I) meliputi 4 orang remisi 6 bulan, 78 orang remisi 5 bulan, 168 orang remisi 4 bulan, 212 orang remisi 3 bulan, 200 orang remisi 2 bulan remisi, dan 2 orang remisi 1 bulan, dan RU II, 1 orang remisi 6 bulan, 12 orang remisi 5 bulan, dan 9 orang remisi 4 bulan.

Sedangkan lapas perempuan kelas II A yang mendapatkan remisi sebanyak 159 orang yakni 7 orang remisi 5 bulan, 13 orang remisi 4 bulan, 71 orang remisi 3 bulan, 50 orang remisi 2 bulan dan 17 orang remisi 1 bulan.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pemberian remisi telah diatur dalam UU No 99 tahun 2012 dan keputusan presiden RI nomor 174 tahun 1999 tentang remisi. 

"Tentu ini dilakukan pemerintah untuk memberikan apresiasi terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik, itu tercermin dari sikap yang taat selama menjalani pidana dengan lebih disiplin, lebih produktif, dan dinamis," jelas nya.

Semoga dengan remisi ini, akan memberikan kesempatan untuk selalu berbuat baik dan meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan di masyarakat.

"Selamat bagi yang mendapatkan remisi. Semoga setelah ini menjadi insan yang taat hukum, yang berakhlak dan berbudi luhur," harap Adnan.