RAKYATKU.COM, GOWA - Tujuh fraksi dari anggota DPRD Gowa menerima dengan resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Pemerintah Kabupaten Gowa untuk Tahun Anggaran 2019.
Hal tersebut disampaikan masing-masing juru bicara fraksi pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Gowa terhadap Nota Keuangan dan Ranperda PAPBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Kantor DPRD Gowa, Selasa (12/8).
Masing-masing ketujuh fraksi tersebut antara lain Rapiuddin Rapi dari Fraksi PPP, Muh. Fitriady dari Fraksi Perjuangan Rakyat Gowa (PRG), Ismail M. Zaid dari Fraksi Golkar, Muh Jufri dari Fraksi PAN, Andi Hikmah Andi Kumala Idjo dari Fraksi PDIP, Makmur Muang dan Fraksi Demokrat dan Nasaruddin Sitakka dari Fraksi Gerindra
Rapiuddin Rapi mewakili Fraksi PPP Gowa mengatakan, dalam siklus perencanaan pembangunan daerah perubahan anggaran merupakan hal penting. Pasalnya ini bagian dari tahapan penyempurnaan dalam rangka merampungkan program pembangunan yang belum terealisasi.
"Kami menerima dan menyepakati adanya perubahan anggaran yang dilakukan pemerintah kabupaten demi menunjang terpenuhinya program pembangunan yang akan digenjot kedepan," katanya.
Sementara Andi Hikmah Andi Kumala Idjo mewakili Fraksi PDIP Gowa menyebutkan, nota keuangan dan Ranperda PAPBD 2019 ini telah diserahkan langsung Bupati Gowa pada Senin 12 Agustus 2019 kemarin. Pengajuan nota keuangan dan Ranperda APBD 2019 merupakan salah satu tahapan yang telah diatur sesuai amanat Undang-undang, salah satunya Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Setelah mencermati seluruh Ranperda PAPBD 2019 tersebut, pihaknya optimis terdapat perubahan dan dinamika yang berorientasi dengan adanya sinergi antara rencana pembangunan daerah dan rencana pembangunan nasional. Pembangunan yang dilakukan ini pun diharapkan menjadi acuan yang diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Gowa tahun 2016-2021 sehingga dapat tercapai target sasaran pada akhir 2019 ini.
"Kami sangat mendukung penuh dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian pembangunan daerah dan mendukung percepatan pembangunan dengan mempertajam prioritas pembangunan untuk masyarakat yang lebih maju nantinya," terangnya.
Fraksi lainnya yang menerima dan menyepakati terkait Ranperda PAPBD Pemkab Gowa 2019 yakni Fraksi Perjuangan Rakyat Gowa (PRG).
Juru Bicara PRG Muh. Fitriady dalam pemandangan umumnya mengungkapkan, pada anggaran perubahan tahun ini terjadi penambahan. Olehnya diharapkan juga terjadi peningkatan kinerja yang profesional dan proporsional dari masing-masing SKPD, terutama seluruh kegiatan dan program yang langsung memberi dampak bagi masyarakat.
Tak hanya itu, semua anggaran yang direncanakan dalam dokumen APBD Tahun Anggaran 2019 ini dapat direalisasikan dengan baik, detail dan penuh tanggungjawab.
"Kami dari Fraksi PRG menerima dokumen Ranperda APBD Pemkab Gowa 2019 untuk dapat kemudian dibahas dalam rapat paripurna DPRD. Semoga adanya perubahan anggaran ini maka pembangunan di Kabupaten Gowa semakin lebih berkembang kedepannya," harapnya.