Selasa, 13 Agustus 2019 20:41

Sidang Perdana Dosen Pembunuh Zulaeha Digelar Besok

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Reka ulang kasus pembunuhan terhadap Sitti Zulaeha beberapa waktu lalu.
Reka ulang kasus pembunuhan terhadap Sitti Zulaeha beberapa waktu lalu.

Pembunuh Sitti Zulaeha, Wahyu Jayadi dijadwalkan akan menjalani sidang perdananya, di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa Kabupaten Gowa, Rabu besok (13/8/2019).

RAKYATKU.COM, GOWA - Pembunuh Sitti Zulaeha, Wahyu Jayadi dijadwalkan akan menjalani sidang perdananya, di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa Kabupaten Gowa, Rabu besok (13/8/2019).

Diketahui, Wahyu yang telah membunuh sahabatnya sendiri, Sitti Zulaeha pada Maret 2019 lalu, kini harus menjelaskan kasusnya tersebut di depan majelis hakim dan anggota keluarga korban.

"Iya besok (sidang perdana)," kata salah satu Hakim di PN Sungguminasa, Amir Mahmud kepada Rakyatku.com melalui pesan singkat, Selasa (13/8/2019).

Seluruh barang bukti milik Wahyu dan korbannya telah berada di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa untuk dilakukan persidangan besok. Selama menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Gowa, Wahyu Jayadi mengatakan, bahwa pembunuhan yang ia telah lakukan adalah sebuah spontanitas.

Spontanitas tersebut dikarenakan, korbannya, Sitti Zulaeha Djafar yang terlalu mencampuri urusan pribadi Wahyu yang ia tidak suka.

 Cekcok dengan Zulaeha dalam mobil yang saat itu dikendarai bersama pun dimulai. 

Hingga akhirnya, dosen bergelar Doktor tersebut naik pitam dengan mencekik leher hingga tewas tepatnya di ruas jalan Kecamatan Bontomarannu, Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 20.00 Wita. Jenazah Zulaeha ditemukan besoknya pada pagi hari. Dan Wahyu ditetapkan sebagai tersangka.