Jumat, 09 Agustus 2019 16:36

Kejaksaan Jeneponto Dalami Bantuan Gepeng di Desa Garassikang

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kasi Pidsus, Saut Mulatua didampingi Kasi Intel, Muhammad Nasran.
Kasi Pidsus, Saut Mulatua didampingi Kasi Intel, Muhammad Nasran.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto terus melakukan pendalaman bantuan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala Barat

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto terus melakukan pendalaman bantuan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jeneponto, Muhammad Nasran mengatakan penanganan perkara rumah Gepeng Desa Garassikang masih terus dilakukan pendalaman di tahap penyelidikan.

Anggaran rumah Gepeng tahun 2017 tersebut kurang lebih Rp2 miliar yang bersumber dari Anggaran Pembangunan Belanja Negara (APBN), untuk bantuan bahan baku rumah dan lainnya.

"Anggarannya Rp2 miliar lebih sumber APBN untuk bantuan bahan baku rumah Rp30 juta per kepala keluarga, bantuan usaha Rp5 juta per kepala keluarga dan Jadut Rp35 per kepala keluarga, semuanya ini sementara didalami di tahap awal,"kata Nasran, Jumat (9/8/2019).

Ia juga mengatakan kasus tersebut akan terus didalami. Sudah dilakukan penyidikan di tindak Pidana Khusus (Pidsus). Pihaknya juga sudah memanggil beberapa orang untuk diminta keterangan.

"Kasus itu sudah di Pidsus. Dan sudah ditindaklanjuti di Kasi Pidsus sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk penerima manfaat, Dinas sosial," sebutnya.

Selain itu, ia juga sudah melakukan permintaan keterangan terhadap Kepala Desa Garassikang (Rajadeng). Ia menduga hal tersebut dikoordinir semua anggaran itu oleh kepala desa.

"Anggaran itu dicairkan oleh penerima manfaat dan ditemani oleh kepala desa dan diserahkan kembali ke kepala desa itu yang dalam materi pemeriksaan. Tetap tindaklanjuti," tegasnya.

Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Saut Mulatua mengatakan, sudah menjadwalkan Senin 12 Agustus 2019 untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan permintaan keterangan terhadap Dinas Sosial dan lainnya.

"Kalau di intel sudah. Dan hari Senin kita jadwalkan untuk permintaan keterangan terhadap beberapa orang," kata Saut.

Informasi dihimpun, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan senilai Rp2,2 miliar untuk Kabupaten Jeneponto, untuk mengatasi (Gepeng) di daerah tersebut. Bantuan ini merupakan program Kemensos tentang "Desaku Menanti".