Jumat, 09 Agustus 2019 10:11

Pemdes Kindang Disenter Tipikor Bulukumba: Uang Cair 100 Persen, Pekerjaan Tak Tuntas

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Bripka Ahmad Fathir.
Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Bripka Ahmad Fathir.

Penggunaan anggaran dana desa yang dikelola Pemerintah Desa Kindang Kecamatan Kindang jadi bidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba.

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Penggunaan anggaran dana desa yang dikelola Pemerintah Desa Kindang Kecamatan Kindang jadi bidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba.

Tipikor telah melalukan penyelidikan mengenai dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp700 juta lebih pada anggaran 2017 dan 2018 lalu.

Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Bripka Ahmad Fathir, mengatakan beberapa pembangunan fisik yang dikerjakan Pemdes Kindang bermasalah. Di antaranya Taman Kanak-Kanak (TK), pekerjaan talud, serta lapangan sepak bola di Desa Kindang.

"Hasil penyelidikan kami, bangunan ini tidak selesai pengerjaannya tahun 2018 lalu, padahal anggarannya telah dicairkan 100 persen," ujarnya saat konferensi pers di salah satu kafe, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bulukumba, Kamis (8/8/2019).

Sejumlah aparat pemerintah yaitu sendahara dan sekretaris desa telah dilakukan pemeriksaan termasuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

"Kita sudah periksa baberap pihak yang bertanggung jawab. Kalau Pak Desa belum, tapi kita pastikan dalam waktu dekat ini," jelas Fatir.

Hanya, Tipikor saat ini belum bisa memastikan jumlah kerugian negara pada pengelolaan dana Desa Kindang. Selain karena belum ada hasil laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut.