Jumat, 26 Juli 2019 14:09

Ketua Pansus Angket Kesal, Sekwan Tahan Surat Pemanggilan Nurdin Abdullah

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kadir Halid.
Kadir Halid.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid kesal sebab Sekretaris Dewan, M Jabir menahan surat pemanggilan terperiksa Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

RAKYATKU. COM, MAKASSAR - Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid kesal sebab Sekretaris Dewan, M Jabir menahan surat pemanggilan terperiksa Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Nurdin rencananya akan diperiksa Pansus Hak Angket siang ini, Jumat (26/7/2019).

"Jadi beberapa hari lalu ditelepon Sekwan, saya bilang, tidak boleh you tahan undangan. You tetap harus kasih pak gubernur," kata Kadir saat ditemui di gedung DPRD Sulsel, Jumat (26/7/2019).

Kadir menegaskan, Sekwan tidak berhak menahan undangan pemanggilan Nurdin itu. Sekwa semestinya tetap mengantarkan undangan, meskipun pada akhirnya Nurdin Abdullah tidak bisa hadir. 

"Bawakan undangannya ke rujab atau ke kantor gubernur. Tidak boleh ditahan. Nanti kalau dia tidak hadir karena alasan tertentu, tidak apa-apa. Itu undangan tidak boleh tidak sampai. Karena nanti ini ada undangan kedua," tambah Ketua Komisi E DPRD Sulsel ini. 

Sehingga, tegas Kadir, Sekwa DPRD Sulsel sudah melakukan kesalahan. Sebab Nurdin Abdullah hadir atau tidak hadir, kata Kadir, bukan urusan Sekwan. 

"Jadi ada kesalahan Sekwan ini. Tidak boleh dia tahan. Hadir tidak hadir, bukan urusan anda. Ada panggilan kedua. Jadi saya baru tahu kalau tidak ada (ditahan) undangannya," 

"Saya pikir karena tiga hari yang lalu, dia (Sekwan) telepon saya. Saya bilang antarkan undangannya. Karena saya cek selalu di staf ini, staf bilang undangannya sudah diambil. Saya bilang antarkan," ujarnya. 

Karena kesalahan Sekwan ini kata Kadir, pihaknya segera akan berkomunikasi dengan Jabir selaku Sekwan DPRD Sulsel. Selanjutnya, akan dikirimkan surat panggilan ulang. 

"Panggilan kefua setelah dia pulang. Teknis-lah itu," pungkasnya.

Sebelumnya, kepada Rakyatku.com, Jabir mengungkapkan memang sengaja tidak mengantarkan undangan Nurdin Abdullah. Sebab orang nomor satu di Sulsel itu, ada agenda yang harus dihadiri hingga 29 Juli nanti.

"Suratnya memang belum kita kirimkan ke Pak Gub. Karena informasi yang saya dapat, Pak gub ada acara di luar kota dari tanggal 25-29. Jadi surat yang ada ini, akan kita revisi ulang tanggalnya," kata Jabir saat, Kamis malam (25/7/2019).

Karena padatnya agenda Nurdin Abdullah lanjut Jabir, pihaknya sudah melaporkan hal ini kepada pimpinan dewan dan Pansus Hak Angket DPRD Sulsel. 

"Jadi pak gubernur itu bisanya kemungkinan di atas tanggal 30 Juli. Antara tanggal 1 atau 2 Agustus. Karena tanggal 29 kembali ke Makassar, besoknya ada agenda terima tamu lagi," ujar Jabir. 

Sehingga menurut Jabir, Nurdin Abdullah bukannya mangkir dari panggilan Pansus Hak Angket. Tapi memang surat pemanggilannya yang belum disampaikan. 

"Jadi bukan bilang mangkir. Suratnya memang masih kami simpan. Kita akan kirim lagi suratnya," pungkas Jabir.