Kamis, 25 Juli 2019 17:53

Lambat Setor Administrasi, DAK Rp10 Miliar Hangus di 5 OPD Jeneponto

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto, Armawih A Paki.
Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto, Armawih A Paki.

Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 sebesar Rp10 miliar hangus di lima organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU).

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 sebesar Rp10 miliar hangus di lima organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan BKKBN.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto, Armawih A Paki. Menurutnya, 
ada beberapa kegiatan yang terlambat menyetor administrasi untuk dilakukan lelang.

"Iya, ada beberapa paket kegiatan yang batal sampai batas waktu tanggal 22 Juli kemarin. Di antaranya paket irigasi Dinas PU, Dishub, dan Dinkes," kata Armawi kepada Rakyatku.com, Kamis (25/7/2019).

Kata dia, sejumlah kegiatan itu batal direalisasikan akibat keterlambatan OPD memasukkan administrasi pelelangan.

Sementara Kepala Bidang Perbendaharaan kabupaten Jeneponto, Emil A Makkaraeng menyebutkan batas waktu yang diberikan pusat itu 21 Juli 2019. 

Batas waktu 21 Juli itu hari Minggu sehingga diberikan waktu atau kesempatan hingga pada Senin 22 Juli 2019 pukul 00.00 Wita.

Menurut Emil, jumlah kegiatan yang batal lelang itu adalah dana DAK 2019 untuk Diknas, Dishub, Dinkes, BKKBN, dan Dinas PU.

Untuk Dinas Perhubungan terdapat tambatan perahu dengan pagu anggaran kurang lebih Rp600 juta serta pengadaan mobil kurang lebih Rp400 juta.

Sedangkan Dinas PU bidang pengairan untuk kegiatan irigasi 10 paket dengan anggaran kurang lebih Rp2 miliar. Selanjutnya, BKKBN pembangunan kantor Rp150 juta.

"Miliaran DAK yang hangus. Iya sekitar Rp10 Miliar termasuk sisa tender. Dana hangus dari Rp233 miliar dana DAK tahun anggaran 2019," katanya.

Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Jeneponto, Alfian, yang dihubungi lewat sambungan telepon belum bisa  menjelaskan secara detail terkait tender Rp10 miliar yang hangus tersebut.

"Saya belum bisa memberikan penjelasan karena tidak terlalu paham masalah teknisnya. Belum ada juga laporan yang masuk ke saya. Jangan sampai salah memberikan penjelasan," kata Alfian.