Selasa, 23 Juli 2019 22:31

Orang Tua Korban Kekerasan Anak di Bulukumba Minta Pelaku Dihukum Berat

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Orang tua kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Bulukumba, Humrah mengaku jika kasus yang menimpa anaknya menjadi pukulan berat. Apalagi telah merenggut masa depan anaknya.

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Orang tua kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Bulukumba, Humrah mengaku jika kasus yang menimpa anaknya menjadi pukulan berat. Apalagi telah merenggut masa depan anaknya.

Di peringatan hari anak nasional, Humrah saat ditemui Rakyatku.com berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di Bulukumba. Apalagi jika terjadi kekerasan fisik yang dapat mengakibatkan cedera pada tubuh anak.

"Cukuplah saya yang mengalami, jangan lagi ada kekerasan terhadap anak di bawah umur. Saya memohon bantuan pemerintah dan penegak hukum untuk kasus serupa agar tidak terulang," ujar Humrah dalam berbahasa Bugis, Selasa (23/7/2019).

Kepada pelaku, Humrah berharap pihak Kepolisian dan Pengadilan dapat memberi hukuman seberat-beratnya, apalagi pelaku sudah sangat dewasa usianya.

"Dihari anak nasional ini, saya hanya berharap penegak hukum memberi hukuman kepada pelaku. Anak saya sudah sangat terpukul karena kelakuannya," Harapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anak Humrah, salah satu warga Kecamatan Bulukumpa menjadi korban pemerkosaan dan kekerasan.

Pelakunya adalah Uding, warga desa Era Baru Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sinjai. Saat ini Udin mendekap di balik jeruji besi Polres Sinjai. Unit PPA Polres Sinjai sedang menyiapkan pemberkasan untuk diserahkan kejaksaan.