RAKYATKU.COM, MEDAN - Jumat, 11 Juli 2019. Rinto Harahap (27) asal Desa Mananti, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), tewas bersimbah darah. Pembunuhnya, abang iparnya sendiri, Tamba Tua Nasution (38).
Hari itu, sekitar pukul 10.00 WIB. Tamba mendatangi rumah korban. Dia lalu meraih pisau egrek (alat pemanen kelapa sawit). Dengan alat itu, dia lalu menghabisi Rinto.
Setelah membunuh korban, tersangka keluar dari kediaman korban dan memberitahukan kepada warga, kalau dirinya sudah membunuh adik iparnya.
"Madung hubunuh ia (sudah kubunuh dia)," ujar Rinto kepada warga.
Polisi yang mendapat informasi bergegas ke lokasi. Korban mengalami putus pada tangan kiri dan ditemukan berada di atas meja.
Sekitar pukul 16.05 WIB, tersangka berhasil diringkus.
"Begitu mendapat informasi langsung kita lakukan pengejaran bersama personel Polsek Padang Bolak, dan ahirnya diserhakan oleh keluarga," ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Alexander Piliang, sebagaimana dilansir dari Tribunnews.
Pembunuhan itu ternyata dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku yang mendalam, hingga menyimpan dendam kesumat terhadap korban.
Menurut Alexander, dari keterangan tersangka, ternyata dirinya kerap diintip oleh korban di rumah, sehingga merasa terhina dan dendam terhadap korban.
Bukan itu saja, pelaku juga mengaku, korban sempat mengajak istri pelaku untuk berhubungan badan.
"Tapi, apakah sudah pernah dilakukan, masih sedang diselidiki," sambungnya.
Alexander menjelaskan saat ini pihaknya sedang mendalami kasus itu.
Korban dan tersangka memiliki hubungan saudara ipar. Adik tersangka diperistri oleh korban.
Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti sebilah egrek dengan tiang kayu panjang berkisar satu meter.
Kemudian kemeja lengan pendek dan celana pendek milik pelaku dengan bercak darah.
"Saat ini tersangka sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Alex.