RAKYATKU.COM, BARRU - Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh 13 oknum caleg terpilih, kini menjadi buah bibir di Kabupaten Barru. Kasus ini pun mengundang perhatian sejumlah pihak. Tak terkecuali Bupati Barru, Suardi Saleh.
Dia menilai, munculnya laporan kasus dugaan ijazah palsu ini, tentu dapat mencederai kepercayaan masyarakat kepada calon legislatif.
Bahkan, kata dia, dapat menimbulkan pengaruh negatif bagi dunia perpolitikan di Barru.
"Laporan itu bisa jadi mempengaruhi kepercayaan publik terhadap calon legislatif yang bersangkutan," ujar Suardi Saleh, Selasa (9/7/2019).
Meski kasus ini jadi trending topik, dia berharap agar semua pihak menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak KPU dan Bawaslu Barru, untuk menelusuri kebenarannya. Agar kasus itu bisa cepat selesai.
"Dan kalau nanti misalkan ini terbukti, tentu sangat disayangkan. Sebab penggunaan ijazah palsu tidak semestinya terjadi. Karena persyaratan untuk jadi Caleg di Pileg 2019, boleh menggunakan ijazah SMA," terangnya.
"Dari kasus ini kan (kalau tidak salah), Caleg yang dipermasalahkan yang ijazah S1. Mestinya kalau persyaratan ijazah SMA yang diminta pada saat pencalonan, cukup itu saja yang disetor sebelumnya, lebih aman," sambungnya.
Sekadar diketahui, KPU Barru telah menerima laporan terkait dugaan ijazah sarjana palsu oleh Caleg DPRD Barru terpilih.
Dalam kasus dugaan ijazah palsu itu, sedikitnya ada 13 caleg terpilih yang terlapor. Saat ini, pihak KPU Barru dan Bawaslu tengah memproses kasus tersebut.