Selasa, 09 Juli 2019 10:42

Digerebek Timsus Polda, Delapan Pengedar Berhamburan Lompati Pagar

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Tim Khusus (Timsus) Satuan Reserse Narkoba Polda Sulsel bergerak pelan mendekati sebuah rumah Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Wara Timur, Kelurahan Poltap, Kota Palopo.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim Khusus (Timsus) Satuan Reserse Narkoba Polda Sulsel bergerak pelan mendekati sebuah rumah Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Wara Timur, Kelurahan Poltap, Kota Palopo.

Ada delapan orang di dalam rumah. Mereka Ondong sang bandar narkoba. Yang lainnya, Teguh Priatin alias Bapak Dion (22), Adrianto alias Adri (29), Ashar alias Mandra (24), Bahtiar alias Ikut (47), Agli alias Bolong (38), Cecep Wahyu alias Cecep (36) dan Rudiyanto alias Bingkai (43).

Saat mengetahui polisi datang, mereka langsung berhamburan kabur dengan melompati pagar rumah.

Polisi dengan sigap membekuk mereka. Sayang, Ondong, sang bandar berhasil meloloskan diri.

"Para pelaku yang diamankan diduga kuat terlibat kejahatan narkotika," ungkap Kanit Timsus Satres Narkoba Polda Sulsel, Kompol Rapiuddin yang memimpin langsung penangkapan bersama AKP Ivan Wahyudi, Selasa, 9 Juli 2019.

Timsus Satres Narkoba Polda Sulsel kemudian melakukan penggeledahan terhadap tujuh pelaku yang tertangkap. Sekumpulan barang bukti berhasil disita, di antaranya  1 saset besar diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 saset sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 16 saset kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah berat keseluruhan sekitar 58,10 gram.

"Diamankan pula 1 set alat hisap bong, 2 sendok sabu dari pipet plastik, 1 bungkus plastik berisikan saset kosong, 1 timbangan warna hitam dan 12 unit handphone," tambahnya.

Dia bilang, tertangkapnya para pelaku, setelah dilakukan penyelidikan mendalam selama beberapa hari. Satres Narkoba Polda Sulsel mendapatkan informasi adanya seorang bandar narkoba di Jalan Yos Sudarso Kota Palopo bernama Ondong. Sementara pengedar-pengedar kecil barang Ondong, tersebar di sekitar Kecamatan Walenrang dan Kota Palopo.

Tujuh pelaku bersama barang buktinya, saat ini diamankan di ruang Dit Res Narkoba Polda Sulsel, guna penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil introgasi salah satu pelaku (Mandra) merupakan tangan kanan dari terduga bandar (Ondong). Pelaku (Mandra) yang melayani pembeli dan menyimpan sabu milik bosnya (Ondong). Saat pengejaran bosnya (Ondong) tidak berhasil ditemukan," bebernya.