Senin, 08 Juli 2019 16:02

Ketua RT di Balikpapan Dibuat Kalang Kabut Kasus Pernikahan Sedarah asal Bulukumba

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dua saudara kandung menikah.
Dua saudara kandung menikah.

Gatot Utomo mengernyitkan kening. Itu setelah dia didatangi berbagai kalangan. Ketua RT 58, Gunung Sari Ilir, Kota Balikpapan itu, dicecar soal warganya yang menikah inses (hubungan sedarah).

RAKYATKU.COM, BALIKPAPAN - Gatot Utomo mengernyitkan kening. Itu setelah dia didatangi berbagai kalangan. Ketua RT 58, Gunung Sari Ilir, Kota Balikpapan itu, dicecar soal warganya yang menikah inses (hubungan sedarah).

Mereka yang datang, mulai dari petugas kelurahan, petugas KUA hingga awak media.

Gatot lalu ikut mencari tahu identitas Fitri dan Ansar. 

"Justru saya terkejut dengan kedatangan semua orang. Tak pernah ada warga yang 2 orang dimaksud itu menikah di sini," tutur ketua RT yang menjabat sejak 1993 silam itu sebagaimana dilansir dari Tribunnews.

Gatot lalu membuka dokumen. Ada 117 KK terdata di dokumen yang ia pegang, dengan KK yang masih menetap sekitar 97 KK. Dia meyakini dua orang nama yang disebut, bukan warganya. 

"Ada di sini namanya Fitriani, tapi warga sini mau masuk SMK1 dia. Ada juga Fitriana itu warga sudah anak 3," kata dia.

Menurutnya, kemungkinan masih ada yang tercecer, jika pasangan dimaksud tinggal di tempat kos.

Namun kos di lingkungan RT 58 tak banyak, hanya tiga. Gatot pun sudah melakukan komunikasi dengan pemilik kos, hasilnya pun nihil.

"Ya, kemungkinan kos di daerah sini, tapi kan biasalah anak kos banyak yang malas lapor RT," ucapnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, AN dengan FI membuat heboh. Itu setelah kedua saudara kandung berlainan jenis itu, melangsungkan pernikahan di Jl Tirtayasa, RT 58, Kecamatan Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Kedua orang tua, MS dan JH sudah tak mengakui keduanya sebagai anak. Malah, MS meminta hukum adat "dilabu" (ditenggelamkan), diberlakukan bagi keduanya.