RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Panitia hak angket DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, telah menyusun nama-nama serta jadwal pihak terkait yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
Keterangan tersebut, sekaitan dengan lima materi pokok hak angket terhadap pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid. Menurutnya, pemanggilan akan dimulai pada Senin, 8 Juli mendatang.
"Kita sudah putuskan nama-nama yang akan dipanggil. Termasuk di dalamnya, jadwal pemanggilan mereka. Kita akan mulai pemanggilan pada Senin (8/7/2019) nanti," ungkap Kadir saat ditemui Rakyatku.com di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (3/7/2019).
Namun, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel itu masih enggan membocorkan seluruh nama-nama pihak terkait yang akan dipanggil tersebut, beserta jadwal pemanggilannya.
"Belum bisa kita sebutkan nama-namanya," singkat Kadir.
Sekadar diketahui, ada lima poin yang menjadi materi pokok hak angket. Masing-masing kontroversi SK wakil gubernur terhadap pelantikan 193 pejabat di ruang lingkup Pemprov Sulsel, manajemen pengangkatan dan mutasi PNS di ruang lingkup Pemprov Sulsel yang dianggap tidak profesional, dugaan KKN dalam penempatan pejabat tertentu, pencopotan pejabat pimpinan tinggi pratama, serta pelaksanaan APBD 2019 yang serapan anggarannya dianggap masih sangat rendah.
Panitia hak angket sendiri dipimpin oleh Kadir Halid. Sementara itu wakil ketua dijabat oleh Selle KS Dalle dan Arum Spink.
Sebelum menetapkan matriks nama-nama pihak terkait yang akan dipanggil beserta jadwalnya, panitia hak angket terlebih dahulu telah merampungkan pembahasan mengenai tata cara rapat serta mekanisme pemanggilan.