Senin, 01 Juli 2019 14:07

Warga Sebut Tidak Semua Warnet Terima Pendaftaran PPDB, Kadisdik Gowa Bilang Begini

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Warga Sebut Tidak Semua Warnet Terima Pendaftaran PPDB, Kadisdik Gowa Bilang Begini

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SD dan SMP di Kabupaten Gowa hari ini telah dimulai, Senin (1/7/2019).

RAKYATKU.COM, GOWA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SD dan SMP di Kabupaten Gowa hari ini telah dimulai, Senin (1/7/2019).

Pendaftaran tersebut menggunakan sistem online. Namun, salah satu orang tua calon siswa yang hendak akan mendaftarkan anaknya di SMPN 1 Sungguminasa mengungkapkan, tidak semua tempat pendaftaran secara online salah satunya warung internet (warnet) membuka pendaftaran tersebut.

"Sepertinya tidak semua warnet yang membuka layanan seperti itu," kata seorang orang tua calon siswa yang enggan disebut namanya saat ditemui di sekolah tersebut.

Dari pengakuannya, dirinya juga sempat ke sekolah tersebut untuk mendaftarkan anaknya namun dirinya kembali ke salah satu warnet untuk melengkapi kekurangan dalam pengurusan pendaftarannya anaknya tersebut.

Namun saat dikonfirmasi, Kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Gowa, Dr Salam mengatakan, yang jelas menggunakan jalur zonasi via online bisa dilakukan di mana saja yang penting lokasi (sekolah) yang akan didaftar peserta tersebut telah ditentukan.

"Itu yang penting warkop atau warnet tersebut memiliki jaringan wifi. Itu saja," pungkasnya kepada Rakyatku.com.

Diberitakan sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan sistem zonasi di Kabupaten Gowa untuk sekolah tingkat SD dan SMP dengan jumlah kuotanya sebesar 85 persen.

Kadis Pendidikan Gowa Dr Salam mengatakan, kuota penerimaan siswa baru tersebut yang menggunakan sistem zonasi sebesar 85 persen. Sedangkan yang non zonasi sebesar 15 persen yang terdiri dari jalur prestasi 10 persen dan perpindahan 5 persen.

"Jumlah sekolah SD di Gowa sebanyak 412 sekolah sedangkan SMP sebanyak 109 sekolah. Hanya saja tidak semua SD dan SMP di Gowa tersedia kuota sesuai jumlah kelasnya karena pasti disesuaikan kondisi sekolah itu sendiri," katanya, Selasa (25/6/2019).

Salam menambahkan, untuk daya tampung sekolah SD dialokasikan sebanyak 28 siswa per kelas dengan maksimal 6 kelas. Dan untuk SMP maksimal 32 siswa per kelas dengan maksimal 11 kelas. 

"Di Gowa itu sistem online kita belum merata. Ada beberapa sekolah kita belum siap menggunakannsistem online. Kita masih offline dan regulasinya itu berdasarkan Permendikbud nomor 20 tahun 2019," tutup Salam.