Selasa, 18 Juni 2019 14:03

Mantan Kadiskes Bernyanyi Soal Uang Ketuk Palu, Ketua DPRD Parepare Bilang Begini

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir.
Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare yang kini diparkir menjadi Staf Ahli Pemkot Parepare, Muhammad Yamin, terus bernyanyi terkait aliran dana Dinkes yang raib sebesar Rp6,7 miliar.

RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare yang kini diparkir menjadi Staf Ahli Pemkot Parepare, Muhammad Yamin, terus bernyanyi terkait aliran dana Dinkes yang raib sebesar Rp6,7 miliar.

Selain ke sejumlah pejabat di Lingkup Pemkot Parepare, Yamin membeberkan  dana tersebut juga mengalir ke DPRD Kota Parepare, sebagai uang ketuk Palu APBD tahun 2015, 2016 dan 2017.

"Setiap mau ketuk palu pasti bayar, totalnya ada Rp3 miliar lebih. Untuk tahun 2018, saya sudah menyerah tidak mau ambil dari mana uangnya. Termasuk pernah saya bawa sendiri satu kali," terangnya.

Terkait tudingan tersebut, Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir menegaskan, apa yang dituduhkan oleh Yamin adalah tidak benar.

"Tudingan itu ngawur. Itu upaya berkelit dari status hukum yang saat ini menjeratnya. Tetapi itu tetap akan menjadi perhatian dan akan kami bahas di tingkat pimpinan," tandasnya.

Terkait indikasi fitnah yang menyerang institusi DPRD, Ketua Harian DPD II Partai Golkar Parepare ini, mengaku tidak mau ambil pusing.

"Kami hanya mau fokus bekerja menyelasaiakan kewajiban kami sebagai wakil rakyat. Masih banyak urusan yang lebih penting dari pada membahas hal tersebut," tutup dia.
 
Yamin saat ini menjadi terperiksa atas kasus raibnya dana di Dinkes Parepare bersama sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Parepare.