Senin, 17 Juni 2019 14:44

KASN Selidiki Mutasi Pejabat yang Dilakukan Danny Sebelum Penetapan Cawalkot

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
KASN Selidiki Mutasi Pejabat yang Dilakukan Danny Sebelum Penetapan Cawalkot

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak hanya mendalami dugaan menyalahi aturan terhadap pengangkatan 600 pejabat Pemkot Makassar, belum lama ini. Akan tetapi, KASN juga tengah menggali informasi te

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak hanya mendalami dugaan menyalahi aturan terhadap pengangkatan 600 pejabat Pemkot Makassar, belum lama ini. Akan tetapi, KASN juga tengah menggali informasi terkait pelantikan pejabat yang dilakukan Moh Ramdhan Pomanto, jelang ditetapkan sebagai kontestan Pilwalkot Makassar. 

Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Andi Abu Bakar menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan informasi terkait proses pelantikan yang diduga menyalahi aturan itu. 

"Kita mengumpulkan informasi. Semua SK pengangkatan dan pemberhentian. Jadi terakhir dihitung sejak pertama, enam bulan sebelum penetapan calon (Wali Kota Makassar), tanggal 12 Agustus," kata Abu Bakar saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/6/2019).

Dijelaskan Abu Bakar, hasil pengumpulan informasi itu, akan dikaji lebih dalam lagi oleh KASN. Kemungkinan hasilnya seperti apa, Abu Bakar belum bisa memastikan. 

"Hasilnya belum ada. Kita baru kumpul data," tambahnya. 

Hari ini, Plt Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik juga rapat di kantor Gubernur Sulawesi Selatan. 

Kedatangan Akmal di Makassar, terkait dengan pelantikan 600 pejabat Pemkot Makassar belum lama ini. Pelantikan itu dinilai ada unsur cacat prosedural, sebab dilakukan dua hari jelang berakhirnya masa jabatan Moh Ramdhan Pomanto.

Akmal yang ditemui mengatakan, kedatangannya itu, memang untuk mengorek informasi soal proses pelantikan 600 pejabat di Pemkot Makassar. 

"Jadi itu menghimpun data dulu dan informasi, agar nanti mencarikan solusi yang terbaik bagi Kota Makassar," kata Akmal. 

Akmal mengungkapkan, pihaknya belum bisa berandai-andai terkait keputusan apa yang akan diambil terkait pelantikan itu. Termasuk kemungkinan soal 600 pejabat itu akan dikembalikan ke jabatannya semula. 

"Intinya sekarang menghimpun data dulu. Tergantung data dan informasinya yang kita dapat. Jadi hari ini kita bersilaturahmi saja, menghimpun data dan informasi. Tidak ada mengambil keputusan apa pun," tambahnya.