Senin, 17 Juni 2019 11:18

Ke Sulsel, Dirjen Otoda Korek Informasi Soal Pelantikan 600 Pejabat Pemkot Makassar

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Plt Dirjen Otoda Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, bertandang ke kantor gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Senin (17/6/2019).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Plt Dirjen Otoda Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, bertandang ke kantor gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Senin (17/6/2019).

Akmal mengikuti rapat di lantai empat kantor gubernur Sulsel. Rapat tersebut ikut dihadiri Sekda Sulsel Abdul Hayat, dan Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. Rapat itu digelar tertutup. 

Kedatangan Akmal di Makassar ini, terkait dengan pelantikan 600 pejabat Pemkot Makassar belum lama ini. Pelantikan itu dinilai ada unsur cacat prosedural, sebab dilakukan dua hari jelang berakhirnya masa jabatan Moh Ramdhan Pomanto.

Akmal yang ditemui mengatakan, kedatangannya itu, memang untuk mengorek informasi soal proses pelantikan 600 pejabat di Pemkot Makassar. 

"Jadi itu menghimpun data dulu dan informasi, agar nanti mencarikan solusi yang terbaik bagi Kota Makassar," kata Akmal. 

Akmal mengungkapkan, pihaknya belum bisa berandai-andai terkait keputusan apa yang akan diambil soal pelantikan itu. Termasuk kemungkinan soal 600 pejabat itu akan dikembalikan ke jabatannya semula. 

"Intinya sekarang menghimpun data dulu. Tergantung data dan informasinya yang kita dapat. Jadi hari ini kita bersilaturahmi saja, menghimpun data dan informasi. Tidak ada mengambil keputusan apa pun," tambahnya. 

Diakui Akmal, dalam kasus ini, pihaknya ikut mengundang pihak-pihak terkait. Di antaranya Pj Wali Kota Makassar, Kepala BKD, Inspektorat. Sehingga kata Akmal, hingga saat ini, belum ketahuan siapa yang salah dalam proses pengangkatan 600 pejabat itu. 

"Nanti dikatakan salah atau benar, kalau data dan informasi itu kita formulasikan dan kita kelola. Sekarang kita tidak bisa mengatakan salah atau benar," jelasnya.

"Sekarang datanya mana, sambil kita cocokkan data dari teman-teman KASN, BKN, Menpan RB. Kita akan melihat dari berbagai perspektif mereka. Nanti kami satukan, dan menjadi satu keputusan pemerintah pusat terkait hal ini di Makassar," pungkasnya.