Senin, 20 Mei 2019 14:50

PSK Emak-emak Terciduk, Sekali "Skidipapap" Setor Rp15.000

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: Detik.com
Foto: Detik.com

Polisi menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) selama Ramadan di eks lokalisasi Mbok Gampeng di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

RAKYATKU.COM, BLITAR - Polisi menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) selama Ramadan di eks lokalisasi Mbok Gampeng di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. 4 PSK emak-emak diciduk saat melayani pelanggan. 

Empat PSK itu yakni SR (54), L (37), NS (44) dan DA (35). Polisi juga mengamankan seorang muncikari bernama Mujiyem alias Bu Nik (34).

"Senin dini hari kami melakukan operasi pekat dengan sasaran eks lokalisasi Mbah Gampeng Selorejo. Di lokasi itu kami dapati beberapa orang yang diduga telah melakukan praktik prostitusi," kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha, Senin (20/5/2019).

PSK berinisial DA tertangkap sedang berkencan di dalam sebuah kamar dengan tamunya. Lelaki itu bernama Yudi (35), warga Sambirejo Kecamatan Binangun. 

"Mengaku telah melakukan kencan dengan tarif Rp100 ribu sekali kencan. Saudari NS mengaku dari hasil melayani tamunya untuk membayar kepada mucikari atau Bu Nik," ucap Anissullah.

Para PSK mengontrak kamar di rumah Bu Nik. Mereka membayar sebesar Rp700 ribu per bulan. Selain mendapat uang dari mengontrakkan kamar, Bu Nik juga mendapat setoran bila PSK mendapat pelanggan.

"Bu Nik juga dapat setoran sebesar Rp15.000 untuk setiap selesai melayani tamu untuk berkencan layaknya suami istri," tuturnya.

Semua orang yang tertangkap basah dalam praktik prostitusi diamankan ke Mapolres Blitar.