RAKYATKU.COM, PAREPARE - Dinas Perhubungan Kota Parepare menjadi sorotan. Pasalnya pada 2018 lalu dinas tersebut tidak berhasil mencapai target PAD yang dibebankan sebesar Rp640 juta.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Parkir sebagai salah satu pemasok pemasukan Dinas Perhubungan yang bocor menjadi salah satu pemicunya.
Koordinator Indonesia Timur Coruption Watch (ITCW), Jasmir L Lainting, mengatakan tidak logis dengan kondisi parkir yang ada di Parepare tidak bisa mencapai target.
"Target Rp640 juta itu jika dibandingkan dengan sumber perparkiran di Parepare sepertinya tidak masuk diakal jika tidak bisa capai target," ujarnya, Minggu (19/5/2019).
Jasmir menuturkan, besar indikasi adanya penyimpangan yang terjadi didalam perparkiran ini. "Ini jika dilihat dari kalkulasi dan potensi yang ada, besar kemungkinan ada penyimpanan," tuturnya.
Sehingga, kata Jasmir, pihaknya mendesak agar Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mencopot Kepala UPTD Parkir, Andi Ridwan.
"Ini kan di tingkat Sekdis dan Kadis sudah diganti. Kuatnya indikasi kebocoran PAD seharusnya menjadi alasan Kepala UPTD sebagai bagian teknis juga ikut digeser," terangnya.
Jasmir mengalkulasi, di Parepare sekitar 200 orang juru parkir resmi. Jika masing-masing saja setiap hari setor Rp 15.000, maka sehari bisa mendapatkan Rp3 juta.
"Berarti jika Rp3 juta per hari, maka satu bulannya bisa Rp90 juta dan dalam setahun mampu mencapai Rp1 miliar lebih," kata dia.
Sekarang, tambah Jasmir, target Rp 640 juta berarti sangat tidak mungkin bila tidak bisa mencapai target.
"Ini belum termasuk titik yang dikelola langsung petugas Dishub seperti parkir RSUD Andi Makkasau dan halaman Kantor Disdukcapil," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Parepare, Mustafa mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pembenahan dan penataan perparkiran ini. "Kita akan terus memaksimal penataan sehingga target PAD Rp640 juta bisa kita capai," ujarnya.
Mengenai posisi Kepala UPTD Parkir yang didesak untuk dicopot, Mustafa mengaku dirinya tidak punya kewenangan dalam hal itu dan sepenuhnya hak dari Wali Kota Parepare untuk melakukan mutasi.