RAKYATKU.COM, PERTH - Seorang mantan sersan senior polisi berusia 70 tahun, telah didenda AUSD8.000 karena meraba-raba payudara seorang rekan wanitanya.
Keith Zhao mengaku menyentuh dada wanita itu pada tahun 2017, tetapi berdebat di Pengadilan Magistrasi Perth pada hari Selasa, mengatakan tindakan itu adalah untuk menunjukkan sesuatu tentang bajunya.
Menurut pengadilan, Zhao mendekati wanita itu di tempat kerja dan mengomentari bajunya, sebelum dia menyelipkan tangannya di bra dan meraba-raba payudaranya.
Korban, yang tidak dapat diidentifikasi, bersaksi di pengadilan dan mengatakan, bahwa ada pola pelecehan serta komentar seksual sebelum akhirnya menyentuhnya.
"Aku bilang jika kamu menyentuhku lagi, kamu mati," katanya menurut WA Today.
"Setiap percakapan akan berakhir dengan komentar seksual," ujar polwan itu.
Dia mengatakan Zhao akan menunjukkan gambar-gambar porno tentang wanita Asia, saat mereka bekerja bersama.
Dia awalnya memilih untuk tidak melaporkan Zhao, karena dia percaya pria itu berbahaya dan tidak percaya pada atasannya saat itu.
Petugas lain yang bekerja dengan pria itu mengatakan, mereka pernah mengamati Zhao mengendus kursi korban dan mengatakan bahwa dia akan sering membuat komentar seksual yang tidak pantas tentang staf lain.
Zhao, yang sejak pensiun, mengatakan di pengadilan, bahwa dia menyentuh dada rekannya untuk menyoroti bahwa payudaranya terlihat melalui bajunya.
Dia berargumen bahwa ini bukan tindakan seksual, dan menyangkal meletakkan tangannya di baju dan bra.
"Saya tidak akan melakukan itu pada seorang wanita," kata Zhao.
Wanita itu mengatakan pada kesempatan lain, sersan senior itu merangkul putrinya yang sedang mengunjungi kantor polisi, dan mengiriminya pesan teks yang tidak pantas yang merujuk ke bibir gadis itu.
Hakim Dianne Scaddan mengatakan wanita itu adalah saksi yang kredibel. Dia puas tanpa keraguan bahwa dia telah diserang.
Zhao didenda AUS8.000 untuk tindakannya, AUSD4.000 di antaranya akan dibayarkan kepada wanita itu.