Rabu, 15 Mei 2019 11:00

Detik-Detik Saksi Gerindra Lempar Mikrofon kepada Ketua KPUD Yapen

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana rekap suara pemilu tingkat Provinsi Papua.
Suasana rekap suara pemilu tingkat Provinsi Papua.

Kericuhan terjadi pada rekapitulasi suara tingkat Provinsi Papua, Selasa (14/5/2019). Saksi dari Partai Gerindra melemparkan mikrofon kepada ketua KPUD Yapen.

RAKYATKU.COM - Kericuhan terjadi pada rekapitulasi suara tingkat Provinsi Papua, Selasa (14/5/2019). Saksi dari Partai Gerindra melemparkan mikrofon kepada ketua KPUD Yapen.

Dikutip dari Kompas.com, insiden itu terjadi pada Selasa tengah malam. Itu terjadi saat suara pemilu dari Kabupaten Yapen sementara direkap. 

Saksi Partai Gerindra, Yan Mandenas minta Ketua KPU Kabupaten Yapen Moris C Muabuai, agar rasional menghitung rata-rata per TPS perolehan suara salah satu caleg DPR RI. 

Namun, permintaan tersebut dijawab, "Kita lihat faktanya". Yan yang sudah emosi spontan melemparkan mikrofon ke arah ketua KPU Yapen yang berada di atas podium. 

Tak hanya itu, Yan juga mencoba menghampiri Moris. Beruntung anggota Bawaslu, saksi lain, dan petugas keamanan cepat turun tangan. 

Situasi ini akhirnya ditenangkan komisioner KPU Papua, Melkias Kambu. Dengan suara keras, dia meminta semua pihak untuk duduk kembali. 

Perolehan suara yang diributkan Mandenas adalah raihan Robert Rouw, caleg dari Partai Nasdem untuk kursi DPR RI yang mendapat 58.015 suara. 

Sebelumnya, saksi dari Partai Demokrat Boy Markus Dawir mengklaim bila partainya kehilangan 9.252 suara dari beberapa distrik di Yapen, khususnya di Distrik Yapen Selatan.