Selasa, 14 Mei 2019 17:00

Ternyata Ini yang Perintahkan Kapolri Tindak Pengancam Jokowi

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Moeldoko
Moeldoko

Pelaku penghinaan dan pengancaman terhadap presiden bakal ditindak tegas. Ternyata ada penyampaian khusus kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

RAKYATKU.COM - Pelaku penghinaan dan pengancaman terhadap presiden bakal ditindak tegas. Ternyata ada penyampaian khusus kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Saya sudah sampaikan kepada Kapolri jangan lagi ada maaf, tindak saja. Nanti diberi maaf makin enggak tertib. Yang salah tindak, agar tidak sembarangan tata kramanya, hukumnya, ada aturan-aturannya," ujar mantan Panglima TNI Moeldoko kepada wartawan di Bina Graha Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Kepala Staf Kepresidenan itu melihat ada fenomena saat sejumlah orang dengan mudahnya menghina, mengancam namun saat tertangkap meminta maaf. Salah satunya ancaman pemenggalan Presiden Jokowi.

Selain kasus pelaku HS yang mengancam memenggal Jokowi, ada juga perkara yang menjerat Iwan Adi Sucipto, pria pembuat video provokatif. Video yang dia buat, menyebutkan akan terjadi huru hara, lalu 22 Mei saat rekapitulasi akhir suara Pilpres 2019 menurutnya adalah lahirnya Partai Komunis Indonesia (PKI).

Usai ditangkap, Iwan yang merupakan dosen itu sudah meminta maaf ke Kapolri dan Panglima TNI. Karena dia mengumbar kata-kata yang kasar terhadap pimpinan institusi tersebut.

Menurut dia, bila rangkaian kejadian tersebut dibiarkan maka dikhawatirkan negara akan semakin kacau. Kacau karena tak menghormati simbol negara, termasuk Presiden RI.

"Kalau ini biarkan, nanti negara ini menjadi chaos, negara ini menjadi anarkis, negara ini menjadi tidak tertib. Negara ini harus tetap tertib enggak boleh sembarangan," lanjut Moeldoko seperti dikutip dari Viva.co.id.