RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua Pansus Fasum Fasos DPRD Makassar, Wahab Tahir membenarkan bangunan CCR d atas fasos sejak 2017 direkomendasikan kepada Pemkot Makassar untuk dilakukan pembongkaran.
Ketua Pansus Fasum Fasos DPRD Makassar mengatakan, lahan warung kopi milik H. Ambo tersebut merupakan fasos yang peruntukkannya untuk jalanan.
“Mengacu kepada siteplan, lahan tersebut adalah lahan fasos berupa jalan umum tembusan, dan kita sudah lakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan peninjauan administrasi (siteplan), memang itu fasos,” kata Wahab Tahir, Jumat (8/3/19).
Akan tetapi, kata Wahab Tahir, terkait lahan tersebut, yang kita temukan pada dokumennya, pihak pengembang belum menyerahkan fasum fasosnya kepada pemerintah.
“Secara de facto (siteplan) itu lahan fasos (jalan), tetapi belum diserahkan oleh pihak pengembang kepada pemerintah,” ungkapnya.