Senin, 29 April 2019 16:13

Gara-Gara BBT, Kapolsek Rappocini Diperiksa Bawaslu Terkait Dugaan Politik Uang

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kapolsek Rappocini, Kompol Edhy Supriyadi
Kapolsek Rappocini, Kompol Edhy Supriyadi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar terus mendalami kasus dugaan praktik money politics atau politik uang yang diduga dilakukan Busranuddin Baso Tika (BBT). 

RAKYATKU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar terus mendalami kasus dugaan praktik money politics atau politik uang yang diduga dilakukan Busranuddin Baso Tika (BBT). 

Bawaslu Makassar telah memeriksa Kapolsek Rappocini, Kompol Edhy Supriyadi sebagai saksi. Dia dimintai keterangan Jumat pekan lalu.

"Begitu ada undangannya, saya langsung ke sana," ungkap Edhy saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).

Pemeriksaan Edhy dipicu pengakuan BBT. Saat diperiksa Bawaslu, politikus PPP itu mengatakan tidak mungkin dirinya melakukan politik uang. Sebab ketua panwascam dan kapolsek Rappocini sering di rumahnya.

Saat diperiksa Bawaslu, Edhy mengaku datang ke rumah BBT bersama beberapa anggotanya pada 5 April 2019. Namun, dia datang untuk mengatur lalu lintas yang sementara macet. 

Edhy mengaku tak mengetahui persis apakah penyebab macet tersebut dari kediaman BBT atau hal lain.

"Kita banyak, memang satu mobil datang untuk lancarkan arus. Setelah cair, pulang mi orang. Saat itu kita dari pam unjuk rasa, tak ada yang lain," tambah Edhy.

Sebelumnya, BBT memenuhi panggilan Bawaslu Selasa (27/4/2019). Namun, dia menolak menandatangani berita acara pemeriksaan.