RAKYATKU.COM - Seorang anggota parlemen Sri Lanka menyerukan agar burqa dilarang di seluruh negeri untuk mencegah teroris menggunakannya untuk menutupi identitas mereka.
Profesor Ashu Marasinghe, anggota Partai Nasional Bersatu, menyatakan di Facebook bahwa ia akan mempresentasikan RUU ini.
Dalam postingannya, dia menyebut bahwa burqa bukan pakaian Muslim tradisional.
Dia kemudian mengklaim bahwa teroris pria dan wanita telah menggunakan burqa di masa lalu saat melakukan kekejaman.
Marasinghe juga menyerukan agar niqab dilarang.
Sarannya muncul hanya beberapa hari setelah serangan bom Minggu Paskah, yang menewaskan 321 orang.
Sumber-sumber pertahanan mengatakan kepada Daily Mirror bahwa kaki tangan penyerang telah melarikan diri dari kompleks apartemen Dematagoda dengan mengenakan burqa.
Menteri Pertahanan Sri Lanka, Ruwan Wijewardene telah mengonfirmasi bahwa dua kelompok Islamis lokal harus disalahkan atas ledakan.
Wijewardene juga mengatakan kepada parlemen bahwa penyelidikan awal menyimpulkan bahwa ledakan itu merupakan "pembalasan atas serangan terhadap Muslim di Christchurch.