RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panakkukang baru merampungkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di dua keluarahan. Padahal, rekapitulas penghitungan suara ini, sudah dimulai sejak 22 April lalu.
Dua kelurahan yang baru dirampungkan rekapitulasinya, yakni kelurahan Sinrijala dan Karuwisi Utara. "Dua kelurahan ini memakan waktu tiga hari baru selesai. Di Sinrijala 18 TPS, di Karuwisi Utara 23 TPS," kata Ketua PPK Panakkukang, Umar saat ditemui di lokasi rekapitulasi penghitungan suara, Kamis (25/4/2019).
Diungkapkan Umar, total ada 475 TPS di Kecamatan Panakkukang yang tersebar di 11 keluarahan. Meskipun tidak bisa diprediksi, namun dia menargetkan bisa menyelesaikan rekapitulasi di 20-an TPS setiap hari.
"Jadi hitungan kasarnya seperti itu, 475 TPS bagi 20-30 TPS, bisa selesai berapa hari. Ini saja sudah empat hari berjalan, baru 50-an TPS yang selesai," tambahnya.
Umar mengungapkan, salah satu sebab lambannya rekapitulasi hasil penghitungan suara ini, sebab banyaknya kategori pemilihan yang akan direkapitulasi pada Pemilu tahun ini.
"Jadi bayangkan, satu TPS dalam satu kelurahan itu kita harus rekap satu-satu. Dalam satu TPS ada berapa calon legislatif, berapa partai, berapa calon anggota DPD. Dan dalam satu kelurahan itu ada puluhan TPS," ujarnya.
Belum lagi kata dia, ada banyak insiden yang biasanya terjadi saat proses rekapitulasi berjalan. Misalnya, ada anggota KPPS yang kurang paham dalam proses pengisian formulir pemilihan.
"Kalau salah pengisian C1 yang tidak sesuai dengan saksi dan Panwas, itu kita mencocokkan lagi. Caranya kita buka C1 Plano. Kalau tetap tidak cocok, kita buka surat suara, kita hitung lagi satu-satu," ujarnya.
Namun demikian, ia tetap menargetkan proses rekapitulasi penghitungan ini bisa selesai sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
"Solusinya kita tambah satu lagi tempat rekapitulasi. Jadi ada empat. Karena KPPS sendiri yang bacakan. Parpol dan calon juga sudah menambah saksinya," pungkas Umar.