RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jeneponto memanfaatkan aplikasi Sipekerja sebagai indikator pembayaran Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP).
Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Jeneponto, Muh Arifin Nur usai apel pagi, Senin (22/4/2019).
"Tidak bisa dipungkiri bahwa pemanfaatan aplikasi sipekerja ini, masih diperlukan partisipasi ASN untuk menyesuaikan sistem yang mengatur didalam aplikasi tersebut," kata Arifin Nur.
Dia juga berharap, ASN dalam menggunakan aplikasi Sipekerja dan terdapat kendala dalam penggunaannya agar dapat melakukan koordinasi dan konsultasi di BKPSDM Jeneponto.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, dia juga mengajak masyarakat Jeneponto untuk menunggu hasil Pemilu 2019.
"Kami berharap agar pasca pemilu di Kabupaten Jeneponto tetap berjalan dengan baik, aman dan seluruh komponen dapat menerima hasil keputusan dari KPU nantinya," tambahnya.