Selasa, 16 April 2019 11:04

Koleksi Porno Senilai Rp408 Juta Dihancurkan, Pria Ini Tuntut Orang Tuanya

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Koleksi Porno Senilai Rp408 Juta Dihancurkan, Pria Ini Tuntut Orang Tuanya

Seorang pria di Amerika Serikat (AS) menuntut orang tuanya setelah mereka menghancurkan koleksi pornografi yang bernilai $ 29.000 atau sekitar Rp408 juta.

RAKYATKU.COM - Seorang pria di Amerika Serikat (AS) menuntut orang tuanya setelah mereka menghancurkan koleksi pornografi yang bernilai $ 29.000 atau sekitar Rp408 juta.

Orang tuanya mengakui membuang 12 kotak film dan majalah, yang termasuk judul-judul seperti Frisky Business dan Big Bad Grannys.

"Aku akan melakukan hal yang sama jika aku menemukan satu kilo kokain crack. Suatu hari, aku harap kamu akan mengerti ... Aku membantumu dengan menyingkirkan semua barang ini."

Putranya, yang mencari tiga kali lipat kerugian finansial sekitar $ 87.000 (£ 66.237), awalnya mengajukan pengaduan ke polisi setempat, tetapi jaksa Wilayah Ottawa memutuskan untuk tidak mengajukan tuntutan, dikutip dari Sky News, Selasa (16/4/2019).

Pria itu diduga mengirim satu petugas 44 email yang merinci film-film yang menurutnya dihancurkan, mendaftar banyak orang sebagai film-film berharga yang sudah tidak dicetak lagi, tetapi jaksa penuntut lagi memutuskan untuk tidak mengajukan tuntutan.

Orangtuanya menulis: "Kami menghitung dua belas kotak bergerak yang penuh dengan pornografi ditambah dua kotak mainan seks seperti yang Anda sebut. Kami mulai hari itu proses menghancurkan mereka dan butuh waktu cukup lama untuk melakukannya."

Ayah pria itu menambahkan: "Saya juga memperingatkan Anda pada waktu itu jika saya menemukan pornografi di rumah saya lagi, saya akan menghancurkannya."