RAKYATKU.COM, TAKALAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Takalar telah menerima laporan indikasi politik uang yang terjadi di tengah masyarakat Takalar.
Laporan pelanggaran pemilu diterima bawaslu kabupaten Takalar dan ditangani langsung oleh tim gakumdu untuk di lakukan kajian dan menjadi informasi awal untuk di tindak lajuti sesuai UU Pemilu.
"Kami telah menerima satu laporan dari masyarakat tentang indikasi politik uang," kata Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim.
Namun, laporan itu dinyatakan belum lengkap sehingga diberikan waktu bagi pelapor untuk melengkapi laporan.
“Laporan yang dibawa ke Bawaslu, untuk sementara kami anggap informasi awal.Jika sudah lengkap, kemudian dikaji oleh Gakumdu. Nanti kami publis hasilnya,” beber Ibrahim Salim.
"Nanti setelah lengkap, kami akan publikasi dan memanggil teman teman media untuk di sampaikan ke publik, Pelapor diberikan waktu selama tiga hari untuk melengkapi laporannya."