Sabtu, 13 April 2019 13:52

Anak-anak Bertaburan di Kampanye Terakhir Jokowi-Ma'ruf Amin di GBK

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto/Kumparan.
Foto/Kumparan.

Ratusan ribu massa pendukung paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin mulai memadati pasangan Kawasan Gelora Bung Karno, Sabtu (13/4/2019).

RAKYATKU.COM - Ratusan ribu massa pendukung paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin mulai memadati pasangan Kawasan Gelora Bung Karno, Sabtu (13/4/2019).

Dari massa yang hadir, nampak sejumlah pendukung turut serta membawa anak-anaknya menghadiri kampanye. Mulai dari bayi, balita, hingga remaja di bawah 17 tahun. 

Bahkan, beberapa di antaranya juga ikut mengenakan atribut seperti yang dikenakan orang tuanya, seperti baju hingga bendera. 

Salah satu relawan bernama Anto mengatakan, ia harus membawa anaknya ke lokasi kampanye akbar karena tak ada yang menjaganya di rumah. 

“Ya gimana ya, kita ini cuma berdua (bersama istrinya) ke sini, enggak ada yang jagain di rumah,” kata Anto kepada Kumparan.

Sementara di gate pintu masuk GBK, petugas juga terlihat menindak tegas dengan tidak memperkenankan anak kecil masuk ke lokasi kampanye akbar. Petugas itu meminta orang tuanya agak anaknya menunggu di luar lokasi.

“Ada beberapa yang lolos, kalau anaknya sudah bisa jalan sendiri kita biarin aja biar bapak-ibunya yang jaga,” ungkap M Basahil, salah satu kru kampanye akbar yang menjaga gate masuk GBK.

“Habis gimana ya, kita kekurangan pasukan juga sih. Massanya segitu banyak kitanya cuma segini, masalah gelang aja kita sudah lolos banyak,” tambahnya.

Meski mengakui ada beberapa yang lolos, panitia sudah menegaskan dan mengarahkan agar tak membawa serta anak kecil ke kawasan GBK. Bahkan, imbauan itu juga sudah diberikan di media sosial.

“Kita sebelumnya sudah mengimbau lewat media sosial, segala macam, kalau anak-anak tidak boleh ikut kampanye,” kata seorang petugas keamanan bernama Ari.

Aturan yang mengatur larangan pelibatan anak-anak kampanye tertuang dalam Peraturan KPU nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Kampanye bagi Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga sudah mengingatkan kepada seluruh peserta, baik pileg maupun pilpres, agar tak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanyenya.