RAKYATKU.COM - Wisatawan dapat menghadapi ancaman hukuman mati karena mengambil foto narsis di pantai dekat bandara sibuk di Thailand, menurut laporan. Pantai yang dekat dengan Bandara Internasional Phuket sangat populer di kalangan wisatawan.
Tetapi orang yang mengambil gambar saat pesawat lepas landas membuat operator bandara marah yang menilai hal itu dapat mengganggu pilot.
Wichit Kaewsaithiam, Wakil Manajer Umum bandara, mengatakan: "Kami sedang menyiapkan zona aman yang akan dikategorikan sebagai area terlarang yang tidak memungkinkan orang dan wisatawan untuk mengambil gambar.
"Selain dari daerah ini, penduduk lokal dan wisatawan masih bisa datang untuk mengambil gambar seperti biasa."
Kepala bandara juga dilaporkan memperingatkan wisatawan terhadap drone terbang dan pena laser yang bersinar di daerah itu untuk menghindari pilot yang mengganggu, dikutip dari Mirror, Minggu (7/4/2019).
Berbicara tentang tindakan yang dapat mengalihkan perhatian para pilot, Mr Kaewsaithiam mengatakan kepada Bangkok Post : "Hukuman maksimum adalah hukuman mati."
Monrudee Gettuphan, seorang direktur di Bandara Internasional Phuket, sebelumnya mengatakan para pejabat khawatir tentang keselamatan orang yang mengambil foto narsis di dekat pesawat, demikian dilaporkan.
Seorang pejabat dilaporkan mengatakan orang perlu menjauh dari zona terlarang untuk mencegah cedera.
Peringatan itu juga untuk melindungi pendengaran orang yang dirusak oleh mesin pesawat, kata laporan itu.
Menurut Daily Mail , seorang pejabat mengatakan: "Hukuman bagi siapa pun yang gagal mematuhi peraturan ini termasuk hukuman mati, hukuman seumur hidup, atau hukuman penjara antara lima hingga 20 tahun, sesuai dengan Air Aviation Act 1978."