Jumat, 05 April 2019 16:23

Surat Suara Pilpres dan DPD Tiba di KPU Bantaeng

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Surat Suara Pilpres dan DPD Tiba di KPU Bantaeng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali menerima surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, serta anggota DPD.

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali menerima surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, serta anggota DPD.

"Tiba pada Kamis dini hari berupa surat suara Presiden dan Wakil Presiden, dan surat suara DPD," ujar Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia KPU Bantaeng, Ansar Tuba kepada Rakyatku.com, Jumat (5/4/2019).

Ansar merincikan, jumlah surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 74 box atau berisi 147.271. Sementara surat suara DPD sebanyak 295 box atau berisi 147.500. "Sementara surat suaranya disortir," ujarnya.

Dirinya mengaku, penerimaan surat suara itu diterima dan disaksikan langsung oleh Ketua KPU Bantaeng Hamzar beserta para komisioner, Ketua Bawaslu Bantaeng Muh Saleh, dan petugas Polisi yang berjaga di Kantor KPU Bantaeng. 

"Serta Brimob yang mengawal penyaluran surat suara dari Makassar," pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya pada Maret 2019 lalu, KPU Bantaeng menerima surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.