RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Prof Musafir Pababbari akhirnya angkat bicara terkait isu jual beli jabatan rektor. Kasus ini sempat diungkap mantan Ketua MK Prof Mahfud MD.
Saat tampil di Indonesia Laywers Club (ILC) yang disiarkan TvOne, Mahfud MD mengungkap kejanggalan tiga pemilihan rektor UIN-IAIN di Indonesia. Ketiganya yakni UIN Makassar, UIN Jakarta, dan IAIN Meulaboh.
Di UIN Makassar, rektor terpilih Andi Faisal Bakti batal dilantik. Sempat menggugat ke PTUN dan menang, namun Kemenag tetap tidak mengangkat Andi Faisal sebagai rektor UIN Makassar.
"Hal itu tidak terkait Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 68 karena saat ini, tahun 2014/2015, PMA belum lahir," ujar Mahfud ketika itu.
Mahfud menambahkan bahwa kejadian serupa kembali dialami Andi Faisal Bakti ketika mengikuti pemilihan rektor di UIN Jakarta tahun 2018 lalu. Saat itu, Menteri Agama kembali tidak melantik Andi. Padahal, menempati rangking 1. Menag justru melantik orang lain sebagai rektor.
Dugaan jual beli jabatan mencuat karena Mahfud MD mengungkap pengakuan Andi Faisal Bakti. Kepada Mahfud, Andi Faisal mengaku didatangi seseorang dan meminta uang Rp5 miliar agar dirinya dilantik menjadi rektor. Informasi itu juga sempat disampaikan kepada Irjen Kemenag kala itu M Jasin.
"Tapi saya tidak menyebut apa itu benar dan siapa yang meminta. Sebab bisa saja itu hanya orang yang mengaku-aku utusan jabatan," kata Mahfud.
Klarifikasi Rektor UIN
Menanggapi hal itu, Rektor UIN Alauddin Prof Musafir Pababbari membantah ada jual beli jabatan rektor. Dia menyebut gagalnya Andi Faisal menjadi rektor tidak terkait keengganan dia membayar Rp5 miliar.
Andi Faisal Bakti merupakan peraih suara terbanyak pada pemilihan Rektor UIN Alauddin yang berlangsung 7 Agustus 2014. Saat itu ada dua kandidat, yaitu Prof Andi Faisal dan Prof Mardan.
Setelah Andi Faisal gagal dilantik, dilakukan pemilihan rektor ulang. Tiga calon bertarung yaitu Prof Mardan, Prof Kamaruddin Ali, dan Prof Musafir Pababbari. Musafir keluar sebagai peraih suara terbanyak.
Prof Musafir Pababbari mengaku tidak pernah mengeluarkan uang hingga ia terpilih sebagai rektor UIN Alauddin.
"Saya ingin klarifikasi pernyataan Pak Mahfud MD tentang nilai kursi rektor Rp5 miliar, itu pernyataan ngawur," kata dia, Selasa (26/3/2019).
Musafir mengungkapkan bahwa Andi Faisal Bakti gagal menjabat rektor bukan karena aturan yang tiba-tiba.
"Dalam aturan itu menyatakan seseorang baru boleh menjabat sebagai rektor apabila telah mengabdi selama enam bulan di Universitas Islam Negeri Alauddin, sama sekali tidak pernah diterapkan," katanya.
Saat itu ia menjadi ketua tim pemenangan Prof Andi Faisal Bakti. Dia sekaligus menjadi saksi kemenangan dalam pilrek kemudian gagal dilantik.
"Tidak ada aturan seperti itu. Saya waktu jadi ketua tim Prof Andi Faisal Bakti. Bahkan saat itu calon rektor boleh orang luar UIN Alauddin. Prof Faisal dosen di UIN Jakarta, itu sah-sah saja," tuturnya.
Namun, kata dia, yang membuat Prof Andi Faisal Bakti gagal dilantik setelah menang di pilrek karena forum tidak quorum.
Ketua Senat kala itu Prof Lomba Sultan mengatakan, hanya 26 anggota senat yang hadir dari total 58 anggota. Tidak sampai 2/3 yang hadir.
"Mereka itu tidak hadir karena kumpul di satu fakultas. Itulah penyebab sehingga tidak quorum sesuai statuta tidak jadilah dilantik Prof Andi Faisal Bakti," jelasnya.