Rabu, 20 Maret 2019 10:38

Bawaslu Catat Ada 4 Temuan Jelang Pemilu 2019

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bawaslu Catat Ada 4 Temuan Jelang Pemilu 2019

Dalam Pemilu Tahun 2019, Bawaslu Bantaeng telah mendapat 4 temuan kasus. Dimana dua kasus melibatkan ASN dan sisanya merupakan tindak pidana.

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Dalam Pemilu Tahun 2019, Bawaslu Bantaeng telah mendapat 4 temuan kasus. Dimana dua kasus melibatkan ASN dan sisanya merupakan tindak pidana.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Muh Saleh pada acara fasilitasi dan koordinasi pelaksanaan Produk Hukum Pemilihan Umum Tahun 2019 di Hotel Ahriani Jalan Raya Lanto, Bantaeng. "Sampai saat ini temuan Bawaslu skala nasional sudah mencapai ribuan. Sedangkan temuan Bawaslu Bantaeng ada 4 kasus, yakni 2 kasus ASN dan 2 kasus tindak Pidana," ungkapnya, Rabu (20/3/2019).

Saleh berharap, kasus-kasus tersebut merupakan yang terakhir. "Karena kami bangga apabila bisa melakukan pencegahan dan tidak bangga apabila memproses suatu kasus, dimana hal tersebut menjadi kegagalan pada sistem pencegahan," jelas dia.

Sementara itu, Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan mengimbau, agar para peserta Pemilu tahun 2019 untuk patuh dan taat terhadap aturan yang telah ditentukan.

"Kampanye rapat umum akan dilaksankan mulai tanggal 24 Maret 2019, kami dari Kepolisian akan memberikan rasa aman pada giat kampanye tersebut dilaksanakan, dimana harapan kami agar terjalin komunikasi antara peserta Pemilu, penyelenggara Pemilu dan pegamanan pemilu, sehingga pada saat kampanye dapat berjalan dengan kondusif," jelasnya.

Ketika akan melakukan kegiatan kampanye, Adip mengatakan, agar kiranya LO dari peserta pemilu yang mengurus ijin mengawalnya sampai terbitnya STTP kampanye. "STTP kampanye tersebut kita olah untuk menurunkan personil pengamanan berdasarkan hakekat ancaman yang ada," ujarnya.

"Suatu kewajiban bagi para peserta Pemilu untuk mengetahui mana yang salah dan tidak melanggar UU Pemilu, dimana pihak Kepolisian dan Bawaslu bertindak sebagai wasit. Pihak Kepolisian akan bertindak apabila kasus tersebut masuk dalam tindak pidana," jelas dia.

Turut hadir diantaranya Kasi Pidum Kejari Bantaeng, Suwarni Wahab, Komisioner Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwantih, dan Kasubag Hukum Sekretariat KPU Bantaeng Mahbub Ali Muhyar. Serta diikuti oleh perwakilan partai politik pesert pemilu se Kabupaten Bantaeng dan LO dari Capres dan Cawapres.