Rabu, 20 Maret 2019 09:47

Permantap Musrenbang, Bappeda Evaluasi Forum Gabungan SKPD

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Permantap Musrenbang, Bappeda Evaluasi Forum Gabungan SKPD

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sidrap menggelar Rapat Forum Evaluasi Gabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Aula SKPD, Selasa (19/3/2019). Kegiatan yang dihadiri unsur pe

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sidrap menggelar Rapat Forum Evaluasi Gabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Aula SKPD, Selasa (19/3/2019). Kegiatan yang dihadiri unsur perangkat daerah dan delegasi kecamatan ini dibuka Kabid Ekonomi, SDA dan Sosbud Bappeda Sidrap, Imran.

Dalam sambutannya, Imran mengungkapkan, maksud dan tujuan rapat evaluasi dilaksanakan agar mensinergikan program dan kegiatan prioritas pembangunan hasil Musrembang Kecamatan dengan rancangan rencana kerja (renja) perangkat daerah tahun 2020.

Imran menjelaskan, rapat evaluasi SKPD terlaksana berdasarkan surat edaran Bupati Sidenreng Rappang Nomor 050/0596/Bappeda tentang arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2020, petunjuk pelaksanaan musrenbang dan forum perangkat daerah dalam rangka penyusunan RKPD kabupaten sidrap tahun 2020.

“Penyerasian dan penajaman program dan kegiatan prioritas hasil musrembang menjadi program dan prioritas RKPD tahun 2020,” kata dia.

Imran berharap, kegiatan ini ialah berita acara kesepakatan hasil evaluasi Forum Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap beserta lampirannya berupa kesepakatan program dan kegiatan hasil program dari usulan Musrenbang kecamatan masuk dalam Rancangan Renja Perangkat Daerah dalam mendukung sasaran RKPD Pembangunan Daerah.

“Seiring dengan hal itu, pelaksanaan program dan kegiatan beserta indikator dan target hingga pagu indikatif yang juga sudah selesai pula dilaksanakan, ini semua kiranya dapat disepakati dengan mempertajam program dan kegiatan yang didasari data akurat,” tutupnya.

Kegiatan ini diadakan di beberapa titik tempat kegiatan yakni Aula SKPD, Baruga, serta ruang bekas Setda setempat.