RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare akan memfasilitasi warganya yang kurang mampu untuk melangsungkan pernikahan massal yang digelar pada malam Festival Lovely Ainun Habibie mendatang.
Kepala Bidang Promosi dan Pemasaran Pariwisata Dinas Olahraga, Pemuda, dan Pariwisata (OPP) Parepare, Andi Bau Rahmah mengatakan, peserta nikah massal tersebut dibatasi sebanyak 57 pasang.
"Angka ini kita ambil sesuai usia pernikahan Bapak Habibie dan almarhumah istrinya, Ibu Ainun ke-57 tahun ini. Program ini merupakan program Bapak Walikota yang diperuntukkan kepada warga yang kurang mampu," ujar dia, Rabu (13/3/2019).
Program ini, kata dia, untuk memfasilitasi pasangan suami istri mendapat buku nikah lantaran terkendala keuangan.
"Isbat atau pengesahan suami istri rencananya 18 Maret. Kami kerjasama dengan pihak kelurahan dan KUA. Isbatnya juga dilakukan di KUA," kata dia.
Mengenai syarat nikah massal lanjutnya, sesuai dengan aturan dan diverifikasi oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Parepare. "Jika pendaftar tidak memenuhi syarat, akan langsung digugurkan oleh KUA," jelas dia.