RAKYATKU.COM, SIDRAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bersama DPRD dalam rapat paripurna di gedung legislatif setempat, Selasa (12/3/2019).
Dalam acara ini, Bupati Sidrap Dollah Mando mengapresiasi para pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sidrap atas pengajuan pembahasan RPJMD.
"Terima kasih atas dukungan yang telah diberikan sehingga proses penyusunan dan pembahasan RPJMD Kabupaten Sidrap tahun 2018-2023 ini bisa terlaksana dengan baik," ujar Dollah Mando di depan sidang paripurna.
Dia juga berterima kasih Kepada seluruh kepala SKPD, para stakeholder, dan pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan data, informasi sehingga rancangan awal RPJMD tersebut dapat disusun sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah yang dijadikan pedoman selama lima tahun ke depan, terhitung sejak dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih," jelas Dollah.
Dia menambahkan, dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama RPJMD ini pemerintah daerah mengharapkan saran dan masukan dari para pimpinan dan
angota DPRD dengan tetap berpedoman pada visi dan misi Kabupaten Sidrap.
"Visi kita adalah, terwujudyna Kabupaten Sidrap sebagai daerah agribisnis yang maju dengan masyarakat yang religius, aman, adil dan sejahtera," lontar Dollah.
Disebutkannya, tata cara evaluasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJPD dan RPJMD serta perubahan RPJPD dan RPJMD telah memasuki tahapan pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD.
"Adapun pendekatan perencanaan yang digunakan dalam menyusun RPJMD berorientasi pada proses pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, dan pendekatan atas-bawah dan bawah-atas," jelas Dollah.
Dia juga mengharapkan seluruh kepala OPD agar melakukan penyempurnaan rancangan awal RPJMD dengan melakukan koordinasi lintas sektoral guna sinkronisasi.
"Kepala BPKD dan Bappelinbangda untuk menindak lanjuti nota kesepakatan dan Kepala Bappelitbangda melaksanakan konsultasi kepada Gubernur Sulsel dalam proses penyempurnaan RPJMD," tutur Dollah.
Menurutnya, setelah nota kesepakatan ini selesai, pihaknyacmengajak kepada pimpinan dan anggota DPRD Sidrap beserta elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan RPJMD ini dengan mengawal, mengevaluasi, serta memberikan masukan yang terbaik demi terwujudnya pembangunan daerah Kabupaten Sidrap lima tahun ke depan.