RAKYATKU.COM, BANTAENG - Pengadilan Negeri Bantaeng dan Pengadilan Agama Bantaeng menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Bantaeng dan Pengadilan Agama Bantaeng Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bantaeng, Rabu (6/3/2019).
Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ruslan Hendra Irawan, mengatakan bahwa ini merupakan langkah awal dari sebuah proses menuju perubahan.
"Ini merupakan komitmen guna mewujudkan pelayanan yang profesional, cepat dan tepat, serta bersih dan bebas dari korupsi," jelasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Pengadilan Agama Bantaeng, Ruslan Saleh. Dia menjelaskan, zona integritas ini dimaksud bahwa pegawai Pengadilan Agama Bantaeng berkonsisten dan bertekad untuk bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Bupati Bantaeng, Ilham Azikin menuturkan, kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembangunan masyarakat yang ada di Kabupaten Bantaeng.
"Pencanangan pembangunan zona integritas ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan spirit bagi elemen masyarakat. Yang tentunya membutuhkan sinergitas bersama, guna mewujudnyatakan zona integritas ini," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, seluruh unsur Forkopimda dan dinas terkait melakukan penandatanganan selaku saksi-saksi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.
Serta dilakukan pula penyematan pin oleh Bupati Bantaeng sebagai tanda dimulainya pembangunan zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Bantaeng dan Pengadilan Agama Bantaeng.