Rabu, 06 Maret 2019 13:27

Begini Komitmen Parepare Dukung UU Kekarantinaan Kesehatan

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Begini Komitmen Parepare Dukung UU Kekarantinaan Kesehatan

Komitmen Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe untuk memberikan hak dasar dan pelayanan dasar kepada seluruh masyarakat Kota Parepare tanpa terkecuali diperlihatkan dengan komitmennya dalam mendukung Und

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Komitmen Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe untuk memberikan hak dasar dan pelayanan dasar kepada seluruh masyarakat Kota Parepare tanpa terkecuali diperlihatkan dengan komitmennya dalam mendukung Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Karantinaan Kesehatan.

Sebagai tulang punggung dalam memberikan layanan dan proteksi terhadap penyakit, Taufan mengapresiasi lahirnya undang-undang tersebut untuk mewujudkan ketahanan kesehatan bangsa melalui penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Taufan mengatakan, hadirnya UU nomor 6 tahun 2018 ini tertuang keterlibatan Pemerintah Daerah terkait kekarantinaan kesehatan.

“Saya cermati, undang-undang ini memberikan peran pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi agar terlibat sebagai pelindung dan mengantisipasi potensi kesehatan masyarakat,” ujarnya pada sosialisasi di gelar di Aula Dinasty, Rabu (6/3/2019).

Menurutnya, banyak potensi penyakit yang dapat menyebar ke masyarakat luas. Karena itu mesti diantisipasi dengan kehadiran kerja-kerja penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

“Arus keluar masuk di pelabuhan Parepare semakin besar, baik barang maupun manusianya. Dibutuhkan kerja intensif dari kantor kesehatan sebagai upaya pencegahan penyakit menyebar,” kata dia.

Panitia penyelenggara, Aisah Sukri menjelaskan, sosialisasi digelar dengan tujuan sebagai upaya mengendalikan penyakit di sejumlah wilayah. “Kita harap, dengan lahirnya UU ini jadi momentum yang memicu semangat bekerja, khususnya di bidang kekarantinaan kesehatan,” katanya.