RAKYATKU.COM, GOWA - Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa berkomitmen mewujudkan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi di Kabupaten Gowa. Pencanangan tersebut juga menjadikan Gowa sebagai daerah berintegrasi dalam birokrasi.
Ketua PN Sungguminasa Kelas IA, Hebbin Silalahi mengatakan, langkah ini merupakan deklarasi dari pimpinan suatu satuan kerja bahwa institusi yang dipimpin telah siap membangun zona integritas.
Juga proses tindak lanjut dari pencanangan pembangunan zona integritas yang difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
"Itu merupakan perwujudan reformasi birokrasi sebagaimana Perpres nomor 81 tahun 2010 tentang brand desain reformasi birokrasi 2010-2025. Dan tahun ini dapat diwujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintah yang baik, bersih, dan pelayanan publik yang mampu bersaing secara global," jelas Habbin dalam sambutannya saat Pencanangan Zona Integritas di kantor PN Sungguminasa, Selasa (5/3/2019).
PN Sungguminasa juga telah menggunakan Teknologi Reformasi Informasi melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Juga menggunakan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pendaftaran perkara perdata melalui E-Court dan PN.