Selasa, 05 Maret 2019 10:56

Jubir BPN Sebut Takkan Siapkan Bantuan Hukum Untuk Andi Arief

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Jubir BPN Sebut Takkan Siapkan Bantuan Hukum Untuk Andi Arief

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno tidak akan menyiapkan bantuan hukum kepada politikus Partai Demokrat, Andi Arief yang diciduk aparat kepolisian dengan dugaan p

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno tidak akan menyiapkan bantuan hukum kepada politikus Partai Demokrat, Andi Arief yang diciduk aparat kepolisian dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Meski Andi Arief berstatus sebagai salah satu kader partai pengusung pasangan capres dan cawapres nomor urut dua itu.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara (Jubir) BPN Prabowo-Sandi, Andry Arief Bulu. Menurutnya, kasus Andi Arief tersebut merupakan masalah pribadi yang bersangkutan.

"BPN tidak menyiapkan bantuan hukum. Ini urusan pribadi. Andi Arief adalah kader partai pengusung, jadi silahkan partai tempat bernaungnya yang mengambil langkah yang diperlukan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).

Menurut Andry, kasus yang menyeret wasekjen partai berlambang mercy tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan BPN Prabowo-Sandi.

"Kejadian itu tidak ada hubungannya dengan BPN Prabowo-Sandi, karena Andi Arief pada saat itu tidak bertugas apa-apa sebagai kader salah satu partai pengusung," bebernya.

Andry pun meminta kepada pihak kepolisian dan penegak hukum terkait agar kasus itu diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. 

"Kami cuma meminta agar kasus narkoba ini harus di usut tuntas sampai akar akarnya. Narkoba merupakan bahaya laten selain komunisme. Harus ditumpas," pungkasnya.