Senin, 04 Maret 2019 16:15

Korupsi PD Parkir Makassar, Kejati Periksa 20 Saksi

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Korupsi PD Parkir Makassar, Kejati Periksa 20 Saksi

Penyidik Kejati Sulsel kembali menggenjot pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana parkir tahun 2008-2017 di PD Parkir Makassar Raya. Hingga hari ini sudah ada lebih dari

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penyidik Kejati Sulsel kembali menggenjot pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana parkir tahun 2008-2017 di PD Parkir Makassar Raya. Hingga hari ini sudah ada lebih dari 20 saksi yang diperiksa.

"Hampir dua puluh saksi yang diperiksa oleh tim penyidik pada Kejati Sulsel," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin saat ditemui di kantornya, Senin (4/3/2019).

Seluruh saksi itu terdiri dari badan pengawas, auditor independen, mantan dirut PD Parkir Makassar Raya, serta dinas pendapatan daerah kota Makassar. 

Salahuddin menambahkan saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. Mengenai penambahan jumlah saksi yang diperiksa Kejati Sulsel, pihaknya masih akan menunggu. 

"Tentunya hal ini semua harus berdasarkan fakta-fakta hukum. Dari ke depannya nanti dari fakta hukum itu akan dilihat alat bulti apa yang diperoleh penyidik dalam kasus PD Parkir tersebut," pungkasnya.