Kamis, 28 Februari 2019 10:50

6 Tuhan akan Ramaikan Pemilu 2019 di Jember, Dahulu Lebih Banyak

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: Budi Chandra Setya/Antara.
Foto: Budi Chandra Setya/Antara.

Enam Tuhan akan ikut menyalurkan hak suara pada hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang.

RAKYATKU.COM, JEMBER - Enam Tuhan akan ikut menyalurkan hak suara pada hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang.

Tuhan yang dimaksud adalah nama dari 6 orang yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum di Jember, Jawa Timur.

"Kami juga kaget, tapi benar-benar ada warga yang masuk DPT bernama Tuhan. Ada enam orang Tuhan yang terdaftar dan bisa menggunakan hak pilihnya di Jember," kata anggota KPU Jember, Ahmad Hanafi, dikutip Antara, Kamis (28/2/2019). 

Enam warga bernama Tuhan itu tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Arjasa (1 orang), Kecamatan Balung (1 orang), Kecamatan Patrang (1 orang), Kecamatan Kencong (1 orang), dan Kecamatan Sumberbaru (2 orang).

Nama Tuhan tersebut bukan kali pertama masuk dalam DPT Pemilu 2019. Sebelumnya, sudah terdaftar dalam DPT pada Pemilu 2014 dan namanya memang seperti itu, bukan rekayasa.

"Nama mereka sudah terdaftar di masing-masing TPS di lingkungan mereka tinggal, sehingga enam nama Tuhan itu menyalurkan hak pilihnya di TPS yang sudah tercatat nama mereka," tuturnya.

Dahulu Lebih Banyak

Pada 2015 silam, saat menjelang Pilkada Jember yang digelar 9 Desember, terdapat lebih banyak warga bernama Tuhan yang sempat tercatat dalam daftar pemilih sementara (DPS).

Beberapa pemilih bernama Tuhan tersebut ada yang berstatus kawin dan belum kawin yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Jember.

Ada yang namanya memang Tuhan, namun ada yang memakai awalan dan akhiran seperti Satuhan dan Tuhani. Pemilih dengan nama unik tersebut bukan pemilih fiktif, sebab mereka memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Kala itu ada 11 orang bernama Tuhan yang tersebar di sejumlah kecamatan. Kesemuanya memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan alamat masing-masing.

Pihak KPU tidak menyebutkan secara detail beberapa orang bernama Tuhan itu, karena dokumen data menjadi kewenangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember.