RAKYATKU.COM, BARRU - Kepala Kantor Imigrasi Klas II TP Parepare, Noer Putra Bahagia, membeberkan ke media, bahwa ada tiga Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini terdeteksi di Barru.
"Dua WNA dari PT. Conch yang sekarang ada di Barru. Mereka legal karena menggunakan visa kerja," kata Noer Putra kepada Rakyatku.com, Rabu (27/2/2019).
Sementara satu WNA lainnya dari Pakistan. "Ia tinggal di Barru, karena kawin campur dengan warga lokal," tambahnya.
Noer Putra mengatakan, saat ini pengawasan terhadap aktivitas orang asing di Kabupaten Barru, semakin diperketat.
"Barru sebagai salah satu wilayah naungan imigrasi Klas II TPI Parepare, sudah dibentuk Tim Pengawas Orang Asing (Pora) hingga ke seluruh kecamatan. Hadirnya tim ini, diharapkan dapat menguatkan koordinasi terhadap pemantauan orang asing di Barru," ungkapnya.
Sekadar mengingatkan, Kantor Imigrasi Klas II TP Parepare, belum lama ini menangkap dua WNA ilegal di Barru.
Dua WNA itu tertangkap saat mengikuti turnamen sepakbola Bupati Cup Barru. Kedua diperiksa lantaran menyalahgunakan visa kunjungannya. Pihak imigrasi selanjutnya mendeportasi dua WNA itu ke negara asalnya.